Puluhan Warga Padang Betuah Datangi Polda Bengkulu

Senin 02-04-2018,12:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Puluhan warga Desa Padang Betuah Kabupaten Bengkulu Tengah, mendatangi Polda Bengkulu, Senin (02/04/). Kedatangan mereka untuk melakukan mediasi dengan salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Padang Betuah. Terkait permasalahan tanah dengan perushaan itu yang belum melunasi pembayaran lahan warga.

Warga kecewa dan menuntut perusahaan mengembalikan lahan seluas 50 hektar milik mereka yang saat ini dikuasai perusahaan dimaksud sejak 1987. Sebab, sejumlah uang Rp 1,5 juta yang dijanjikan sebagai uang sewa tumpang tanam sejak 31 tahun lalu baru dibayar Rp 100-200 ribu saja.

Menurut salah satu warga Asmawi (45) , tanah tersebut dahulunya hanya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau tumpang tanam perkebunan kelapa sawit perusahaan itu. Hingga saat ini belum ada pembayaran pelunasan kepada warga.

\"Dari puluhan tahun belum ada kejelasan dari perusahaan. Pembayaran sewa sebesar Rp 1,5 juta saja belum lunas. Sudah berapa tahun itu. Kami mau mengambil kembali tanah itu. Lagian PT itu izin usahanya sudah tidak ada,\" terangnya.

Protes telah di ajukan warga ke perushaan, namun belum ada titik terang yang didapat warga. Hingga saat ini warga belum mendapat konfirmasi yang jelas dari perusahaan itu.

Berdasarkan pantauan bengkuluekspress.com saat ini, perwakilan dari warga Padang Betuah masih melakukan proses mediasi di mapolda Bengkulu. Sebagian warga lainnya menunggu di luar untuk menantikan kepastian.

Sementara itu, pimpinan perushaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait