Plt Gubernur Bengkulu Sampaikan LKPj 2017

Kamis 29-03-2018,16:25 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu Tahun 2017.

LKPj Gubernur Bengkulu Tahun 2017 itu disampaikan pada rapat paripurna sidang ketujuh masa persidangan ke-1 tahun 2018 DPRD Provinsi Bengkulu. Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD provinsi Bengkulu pada Kamis (29/3)

Poin penting dalam LKPj Gubernur Bengkulu Tahun 2017 yang disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah, diantaranya Pendapatan Hasil Realisasi Daerah, Belanja untuk Pelaksanaan Program serta Penerimaan Pembiayaan Daerah.

\"Provinsi Bengkulu tetap harus melakukan pembenahan disejumlah sisi untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain,” tegas Rohidin Mersyah.

Ia menambahkan, untuk mendukung keberhasilan itu semua dia meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat provinsi Bengkulu, agar harapan, serta pembangunan yang dilaksanakan selama ini bisa terwujud dan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat. Tentu tak luput juga dukungan dari pemangku kebijakan yang ada juga sangat diharapkan.

Menanggapi LKPj Gubernur itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri menuturkan, \"Kita akan melanjutkan LKPj Gubernur Bengkulu ini, untuk selanjutnya dikaji di tingkat Komisi. LKPJ ini nantinya akan dibahas pada sidang paripurna istimewa selanjutnya.\"

Lebih lanjut Ikhsan menambahkan, LKPj tersebut segera dikaji dan dilakukan perbaikan jika ada, demi kemajuan Provinsi Bengkulu yang akan datang.

Rapat paripurna sidang ketujuh masa persidangan 1 tahun 2010 tersebut dihadiri 24 anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia, unsur FKPD (Forum Kordinasi Perangkat Daerah) Provinsi Bengkulu serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait