LKPJ Bupati, 6 Dewan Mangkir

Rabu 28-03-2018,02:30 WIB

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress-Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2017 di gedung DPRD Kaur, Selasa (27/3) terlihat sepi. Hal ini dikarenakan sejumlah wakil rakyat mangkir. Acara paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 19 dari total 25 anggota dewan. Sedangkan 6 dewan mangkir tanpa keterangan.

“Untuk anggota yang tidak hadir, mungkin karena ada urusan keluarga. Tapi paripurna tetap bisa kita laksanakan karena yang hadir juga lebih dari setengah anggota yang ada,” kata Ketua DPRD Kaur, Jailani SIP saat memimpin rapat paripurna, kemarin (27/3).

Kendati demikian, paripurna penyampaian LKPJ Kepala daerah tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Jailani SIP, dan dihadiri Bupati Kaur Gusril Pauzi SSos, Wakil Bupati Hj Yulis Suti Sutri, Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi serta Kepala FKPD dan OPD itu tetap berlanjut dan berjalan lancar. Sebab jumlah dewan yang hadir sudah memenuhi syarat untuk menggelar sidang paripurna tersebut.

“Nanti untuk anggota yang tidak hadir ini akan kita tegur, dan setiap undangan paripurna sudah kita sampaikan ke masing-masing anggota,” ujar Ketua DPRD Kaur.Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pauzi SSos, saat menyampaikan LKPJ menuturkan bahwa upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih didukung dengan akuntabilitas keuangan yang baik. Menurutnya, penyusunan LKPJ tahun 2017 ini merupakan amanah konstitusional sebagaimana diatur dalam pasal 69 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ.

“LKPJ ini untuk mewujudkan penyelengggaraan pemerintah yang baik, berupa azas akuntabilitas, transparansi, serta responsibilitas dan sensitifitas pemerintah daerah,” sampainya.

Ditambahkan Bupati, dengan telah disampaikannya LKPJ Bupati Kaur tahun 2017 ini, pemerintah Kabupaten Kaur telah berusaha untuk mempertanggungjawabkan segenap kewenangan yang dilaksanakan kepada masyarakat melalui DPRD Kabupaten Kaur. Dengan harapan ini dapat dijadikan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Kaur, agar otonomi daerah dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang ingin dicapai.

“Dengan telah disampaikannya LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan dan pedoman bagi segenanp anggota DPRD dan masyarakat Kaur untuk melakukan penilaian kepada pemerintah daerah, dan memberikan saran perbaikan hasil pencapaian selama ini,” sampainya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait