Baru 1,750 Persil Lahan Diukur

Rabu 28-03-2018,02:05 WIB

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan (BS), Surahman ST MH mengatakan dari target 17.000 persil lahan yang akan disertifikatkan melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) hingga saat ini baru sekitar 12 persen yang selesai diukur.

Jumlah ini hasil kerja petugasnya di lapangan dari Januari 2018 hingga saat ini. “ Hingga saat ini, lahan yang sudah kami ukur sebanyak 1.750 persil,” katanya saat sosialisasi di gedung Reptaloka sekretariat pemda Bengkulu Selatan, Selasa (27/3).

Surahman mengatakan, ke-1.750 persil lahan tersebut tersebar di 6 Desa dan 2 kelurahan dalam wilayah Bengkulu Selatan yakni di Desa Muara Tiga Ilir Kedurang, Desa Tungkal 2 Pino Raya, Desa Durian Seginim, Desa Batu Kuning Ulu Manna, Desa Jeranglah Rendah Manna dan Desa Pajar Bulan Kedurang Ilir. Kemudian Kelurahan Masat Pino dan kelurahan Gunung Mesir Pasar Manna. Surahman mengakui meskipun baru 1.750 persil lahan yang sudah diukur bahkan baru 1.708 persil yang berkas lengkap dan siap diterbitkan sertifikatnya. Dirinya memastikan pihaknya sudah bekerja maksimal.

Hanya saja dilapangan banyak ditemui kendala-kendala. Adapun kendala yang utama yakni personel pengukuran yang kurang yakni hanya 8 orang. Kemudian batas antar desa yang belum jelas serta pemilik lahan di desa tersebut berasal dari daerah luar.

“Kalau dari luar desa namun masih dalam wilayah Bengkulu Selatan, kami masih bisa cepat mengkoordinasikannya, terkadang lahan tersebut pemiliknya ada di Kabupaten Seluma atau juga dari Kota Bengkulu, sehingga prosesnya lamban,” ujarnya.Surahman menambahkan, meskipun personel sedikit pihaknya akan terus bekerja maksimal, sehingga target 17 ribu persil lahan yang disertifikatkan pada tahun 2018 di Bengkulu Selatan bisa tercapai.

Awal April 2018 ini, pihaknya akan kembali terjun melakukan pengukuran. Hanya saja dirinya belum menetapkan desa mana saja yang akan diukur. Pasalnya proposal masuk masih diverifikasi kembali. Hal itu untuk memastikan desa mana yang menjadi prioritas untuk dilakukan pengukuran.

“Proposal yang masuk sudah lebih dari 50 desa, saat ini kami masih memverifikasinya, awal April petugas kami kembali melakukan pengukuran lahan,” bebernya. Surahman memastikan biaya penerbitan sertifikat melalui program PTSL hanya Rp 200 ribu per persil. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 38 tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pelaksanaan PTSL di Bengkulu Selatan. Oleh karena itu, dirinya mengimbau warga untuk segera mendaftarkan lahannya ke petugas agar bisa segera diukur.

Dirinya memastikan besaran biaya pembuatan sertifikat sah. Bahkan dirinya meminta warga melaporkan ke dirinya jika ada petugas yang memungut biaya lebih. “Jika ada biaya penerbitan sertifikat secara PTSL ini diatas Rp 200 ribu per persil berarti itu pungli dan tolong laporkan ke saya,” demikian Surahman. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait