Enam Instansi Minta Pendampingan TP4D

Selasa 27-03-2018,12:00 WIB

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dalam proses pengerjaan paket proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 ini, sejumlah instansi telah mengajukan pendampingan ke Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Rejang Lebong.

\"Hingga saat ini sudah ada 6 instansi yang mengajukan pendampingan ke kita (TP4D),\" terang Ketua TP4D Rejang Lebong, Bobon Robiana SH, saat ditemui Senin (26/3) kemarin.

Keenam instansi yang telah mengajukan pendampingan ke TP4D Rejang Lebong tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perikanan serta STAIN Curup.

Hanya saja menurut Bobon, dari enam instansi yang mengajukan pendampingan tersebut, belum ada satupun yang disetujui tim TPAD Rejang Lebong, apakah akan mereka dampingi atau tidaknya.

\"Permohonan pendampingan tersebut, saat ini masih kita telaah apakah akan kita dampingi atau tidaknya,\" tambah Bobon.

Dijelaskan Bobon, dalam melakukan pendampingan terhadap pengerjaan proyek di Kabupaten Rejang Lebong, TP4D Rejang Lebong bukan hanya terkendala dari personilnya saja, namun juga terkendala dari anggaran yang disediakan oleh Kejaksaan Agung RI. Dimana untuk tahun 2018 ini, anggaran yang disediakan Kejagung untuk TP4D Rejang Lebong hanya bisa untuk mendampingi 6 paket proyek yang ada di Rejang Lebong.

\"Dari 6 instansi yang mengajukan pendampingan ini, kita belum mengetahui berapa paket yang minta didampingi, karena tahun ini kita hanya bisa mendampingi 6 paket proyek sesuai dengan anggaran yang diberikan Kejagung,\" jelas Bobon.

Oleh karena, untuk melihat apakah usulan pendampingan yang dilakukan 6 instansi tersebut layak didampingi atau tidak, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemaparan oleh masing-masing instansi mengenai paket proyek yang akan dilakukan pendampingan oleh TP4D Rejang Lebong.

Dimana menurut Bobon, yang menjadi skala prioritas yang akan didampingi TP4D adalah proyek pembangunan yang menjadi skala nasional dan menjadi program utama dari pemerintah daerah.

\"Yang akan menjadi prioritas kita, bukan besaran nilai dari paket proyek tersebut, melainkan apakah proyek tersebut adalah proyek skala nasional program uatama pemerintah daerah atau bukannya,\" paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tersebut, juga menegaskan, bahwa keberadaan TP4D bukanlah sebagai pelindung dari proyek-proyek yang mereka awasi, melainkan bagaimana agar dalam pelaksanaanya proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.

\"Oleh karena itu, karena terbatasnya personil yang kita miliki, kita mengajak seluruh laposan masyarakat untuk ikut mengawasi, bila ada menemukan penyimpangan segera sampaikan kepada kami agar bisa segera kita perbaiki,\" pinta Bobon. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait