BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali merencanakan untuk dilakukan pembongkaran paksa terhadap 5 bangunan permanen ilegal yang berdiri di atas tanah pemerintah. Tepatnya di atas lahan balai peralatan dan perbekalan Dinas PUPR Provinsi Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu. Sebelum dibongkar, pemilik bangunan ini diberikan peringatan dan diberikan waktu hingga 1 minggu untuk membongkar sendiri.
\"Lahan ini milik Dinas PUPR Provinsi, maka kita minta bantuan Satpol PP kota untuk menertibkan para pedagang yang sudah mendirikan bangunan permanen, jumlahnya ada 20 buah, tetapi sudah ada 5 bangunan yang berdiri permanen,\" kata Bidang Logistik PUPR Provinsi, M Azhar, kemarin (23/3).
Ia mengaku awalnya banyak pedagang yang mendirikan tempat untuk berjualan secara liar tanpa izin apapun di atas lahan tersebut. Sedangkan, sejak awal pula pihaknya sudah sering menegur agar segera pindah dan melarang menjadikan lahan tersebut tempat berjualan. Hanya saja, teguran demi teguran itu tak dihiraukan oleh pemilik. Bahkan secara perlahan sudah mulai mendirikan bangunan permanen dan tempat tinggal, hal ini membuat pihaknya geram dan meminta bantuan Satpol PP, sebelum keadaan semakin parah. Diketahui bangunan ini dijadikan sebagai tempat usaha bengkel dan rumah makan.
\"Lahan milik PU Provinsi ini sekitar 2 hektar, waktu itu kita sempat memundurkan pagar beberapa meter ke belakang, untuk mengantisipasi adanya pelebaran jalan, tetapi malah ditempati pedagang,\" terang Azhar. Sementara itu, Kasatpol PP, Mitrul Ajemi SSos melalui Kabid Trantibum, Martinah mengaku bahwa pihaknya sudah menerima perintah langsung dari Penjabat Walikota agar melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar tersebut atas laporan Dinas PUPR Provinsi.
Saat melakukan peneguran, pihaknya sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pemilik bangunan tersebut, dan beradu mulut karena pemilik tidak mau pindah dan mengaku sudah mendapatkan izin. Hanya saja, pemilik tidak dapat menunjukkan bukti dan akhirnya mengalah untuk membongkar sendiri dalam waktu yang ditentukan.
\"Kalau nanti tidak mereka bongkar juga, maka kita akan datang lagi untuk membongkar secara paksa menggunakan alat berat milik Dinas PU. Tetapi tadi rata-rata mereka mau membongkar sendiri, jadi kita lihat dulu kedepannya nanti,\" tegas Martinah. (805)