BENTENG, Bengkulu Ekspress - Seperti yang telah dilaksanakan Desa Panca Mukti, Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) juga mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (BABS), Selasa (20/3). Kepala Desa (Kades) Srikaton, M Sarjoni menjelaskan, dari 235 kepala keluarga (KK) semuanya sudah memiliki jamban atau kakus yang layak.
\"Semua rumah yang berada di Desa Srikaton sudah memiliki kakus yang layak,\" ungkap Kades. Dijelaskan Kades, pemasangan jamban yang layak di semua rumah dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2016 lalu, masih terdapat sebanyak 25 rumah yang belum memiliki jamban yang layak dan 5 rumah pada tahun 2017.
\"Dari hasil pendataan yang dilakukan bersama tim medis Puskesmas Sri Kuncoro, semua rumah sudah memiliki jamban yang layak pada tahun 2018. Sebab itulah, deklarasi stop BABS bisa dilaksanakan. Pemasangan jamban di rumah warga yang kurang mampu kami lakukan secara swadaya tanpa bantuan Pemda maupun pihak swasta,\" tandas Kades.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Srikuncoro, Herman Suandi SKM mengatakan, 2 desa di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa telah mendeklarasikan stop BABS. Sesuai dengan rencana, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di dua desa lainnya, yakni Desa Sri Kuncoro pada bulan April dan Desa Talang Pauh pada pertengahan tahun 2018 ini.
\"Jika tidak ada halangan, sebanyak 4 desa di Kecamatan Pondok Kelapa akan mendeklarasikan stop BABS pada tahun 2018 ini,\" kata Herman. Lebih lanjut dijelaskan dia, deklarasi stop BABS merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berupa program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang sudah dicanangkan sejak tahun 2008 lalu. Namun demikian, ungkap Herman, implementasi di Kabupaten Benteng baru dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir.
\"Salah satu pilar dalam PSTBM adalah tak buang air besar sembarangan, melainkan di jamban yang sehat,\" jelasnya.(135)