Oknum Dewan Aniaya Istri Siri

Rabu 21-03-2018,12:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Perpanjang Deretan Kekerasan Perempuan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Diduga telah melakukan penganiayaan ringan, salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial SM dilaporkan isteri sirinya berinisial ID (34) ke Polres Bengkulu, Senin (19/3). Berdasarkan laporan korban ID ke Polres Bengkulu, penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara terlapor mendorong sebanyak dua kali korban hingga korban terjatuh ke aspal didepan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Lantaran tidak suka dengan sikap kasar terlapor, korban yang mengalami memar dibagian kaki dan sakit dibagian leher akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bengkulu. Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK.

\"Korban didorong keluar dari mobil, terduga pelaku masih lidik. Kita masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, permasalahanya karena korban meminta uang Rp 15 juta kepada terlapor,\" jelas Kasat Reskrim, Selasa (20/3).

Saat dikonfirmasi kepada pelapor ID awal mula penganiayaan setelah pelapor ID meminta surat talak kepada terlapor sekaligus meminta uang Rp 15 juta untuk uang modal usaha. Alasan pelapor ID meminta surat talak setelah selama dua bulan tidak mendapat nafkah lahir batin dari terlapor.

Selain itu, selama dua bulan terakir sikap terlapor kepada pelapor ID berubah drastis, tidak lagi perhatian dan kerap berkomunikasi dengan wanita lain. \"Duit Rp 15 juta tu untuk modal usaha, aku ndak nyari kerjo idak dapat. Selain itu dio pernah janji ndak bukakkan usaha. Sebelum didorong aku jugo pernah di aniaya bulan Februari lalu, tapi tidak saya laporkan,\" jelas ID.

Masih dikatakan ID, puncak kemarahan terlapor saat pelapor ID pada Senin sore datang ke Kantor DPRD Provinsi menemui terlapor. Saat ditanya terkait uang Rp 15 juta, terlapor hanya mengiyakan saja tanpa memberikan bukti. Setelah mendapat telfon dari seseorang raut muka terlapor terlihat marah dan mendorong pelapor sebanyak dua kali menggunakan tangan.

Disinggung apakah ada upaya damai untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, pelapor ID mengatakan sebelum kasus dilaporkan sebenarnya sudah ada upaya damai. Hanya saja saat terlapor diberikan saran tersebut, dia malah mengatakan silahkan laporkan saja kepada pihak kepolisian.

\"Ya asal ada itikad baik mungkin bisa saja damai, tapi sebelum kasus dilaporkan dia malah mengatakan laporlah ke polisi. Setelah dilaporkan kebakaran jenggot,\" jelas pelapor ID.

Terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan namanya, terlapor SM hanya sedikit memberikan pernyataan saat dikonfirmasi. Pada intinya dia ingin kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. \"Mau diselesaikan secara kekeluargaan dulu,\" singkatnya. Kasus dugaan penganiayaan dilakukan oknum dewan SM terhadap ID (34) memperpanjang deretan kasus kererasan terhadap perempuan di Bengkulu.

Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu beberapa waktu lalu merilis, ada 148 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72.3 persen kasus kekerasan seksual di Provinsi Bengkulu pada 2017.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait