Guru Honorer jadi PNS

Jumat 16-03-2018,16:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Rohidin: Masih Dibahas DPR RI

JAKARTA, Bengkulu Ekspress - Kabar baik itu datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres memastikan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Wapres saat memberikan pengarahan di ajang Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini bukan lagi janji.

Bahkan, pria asal Sulawesi Selatan yang akrab disapa JK ini sudah bicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang rencana pengangkatan guru honorer ini. Sekarang, Indonesia sedang mengalami kekurangan guru.

Menurut Jusuf Kalla, selama beberapa tahun terakhir jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat. Atas dasar inilah, pemerintah sepakat untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS.

\"Karena itu saya sudah bicarakan, dan Presiden sudah setuju untuk mengangkat guru (honorer) yang puluhan ribu itu, kita angkat, tidak menjadi soal,\" ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan, guru honorer harus mendapatkan perhatian. Bukan tanpa sebab. Mereka telah berjuang untuk memajukan pendidikan. Oleh karena itu pula, para guru honorer itu tidak selayaknya mendapatkan gaji yang rendah.

Berkaca dari kasus guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyanto (26) yang meninggal dunia akibat dianiaya muridnya, Wapres mengatakan, kemungkinan salah satu faktor guru itu dianiaya karena berstatus guru honorer. Guru honorer tidak dianggap berwibawa. \"Tentu kita sedih sekali mendengar guru dengan gaji yang Rp 400 ribu, kemudian pula mungkin karena kurang berwibawa karena gaji rendah, maka akhirnya dilawan muridnya. Tentu itu sedih sekali mendengarkan itu, karena itulah kita harus perhatikan,\" kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sepakat untuk melakukan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa aturan yang harus jadi pertimbangan dalam revisi UU ASN adalah UU Tenaga Guru dan Dosen, UU Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.

Dalam UU Tenaga Guru dan Dosen, terang Asman, syarat menjadi guru harus minimal S1. Sedangkan dosen minimal S2. Syarat pendidikan juga diatur dalam UU Tenaga Kesehatan, di mana untuk tenaga kesehatan minimal Diploma 3, kecuali tenaga medis.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, DPR RI saat ini sedang membahas terkait rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. \"Kita tunggu aturannya. Karena memang masih dibahas,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (15/3).

Jika nantinya memang aturan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS diberlakukan. Maka ini menjadi kesempatan baik, kepada para guru honorer untuk mengikuti tes CPNS tersebut. Sehingga para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan tinggal diwilayah pedalaman, mampu mendapatkan jaminan negara atas jadikannya CPNS. \"Harapan kita demikian. Sebab jumlah guru honorer kita juga banyak,\" tambahnya.

Sejauh ini, Rohidin mengatakan, usulan pemprov terkiat rekrutmen CPNS cukup banyak yaitu 637 CPNS. Dari sebanyak itu, formasi terbanyak ada di tenaga pendidik atau guru, dengan total 591 CPNS. Selebihnya, sebanyak 46 CPNS untuk formasi tenaga kesehatan, seperti dokter spesialis dan perawat. Meski telah mengusulkan, namun keputusannya ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), berapa yang akan disetujui kuotanya. \"Kita tunggu saja pengumuman resminya dari Kementeriaan. Daerah hanya bisa mengusulkannya,\" tutur Rohidin.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Hj Dewi Coryati MSi mengatakan, pengangkatan tenaga guru honorer menjadi CPNS itu masih belum mampu memenuhi kekurangan guru yang ada di Indonesia, khususnya di Bengkulu. Sebab, jumlah guru honorer dibanding jumlah kebutuhaan guru PNS jauh untuk memenuhinya.

Sehingga perekrutan CPNS itu tidak hanya diprioritaskan untuk guru honorer namun untuk masyarakat umum menjadi guru CPNS.

\"Kita sudah lakukan simulasi. Ternyata jumlah guru honorer itu belum mencukupi kebutuhaan guru PNS,\" papar Dewi.

Belum lagi menurut Dewi, jumlah PNS yang akan menjalani masa pensiun juga sudah membludak. Mengingat pemerintah, telah melakukan moratorium sejak 3 tahun lalu. Sehingga rekrutmen CPNS dibutuhkan lebih banyak dari jumlah PNS yang pensiun dan jumlah guru honorer.

\"Sudah ditotalkan, jumlah PNS pensiun dan guru honorer itu masih sedikit dan tidak berimbang dengan kebutuhaan PNS. Mangkanya kita sudah desak KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan untuk merekrut CPNS besar-besaran,\" tambahnya.

Politisi PAN dari Dapil Bengkulu itu menegaskan, Komisi X DPR RI telah memanggil KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemenkominfo, Mendikbud, PGRI, dalam kesiapan rekrutmen CPNS. DPR RI mendesak, agar rekrutmen tersebut dilakukan pada tahun ini, minimal awal tahun setelah pilkada. Sebab, kebutuhaan CPNS ini sangat mendesak, tidak hanya di Bengkulu tapi di Indonesia pada umumnya.

\"Kita sangat banyak butuh guru. Karena kita krisis guru. Jangan gara-gara uang, tidak bisa mengangkat guru. Kita harap tahun ini sudah dibuka, ini untuk kebaikan kita bersama,\" pungkas Dewi.

Guru Honorer minta diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Prekrutanya pun dapat dipermudahkan dalam segi persyaratanya.

Martias Wika guru bahasa inggris ini mengaku gembira dengan wacana akan dibukanya formasi penerimaan CPNS ditahun 2018 ini.

Ia bersyukur niatan pemerintah Provinsi yang akan memprioritaskan Tenaga Pendidik, namun meminta perekrutan dapaat diprioritaskan pada tenaga honorer.

Guru honorer yang sudah mengabdi sejak 10 tahun silam itu, meminta agar dalam seleksi yang dilakukan dapat memudahkan bagi honorer, baik persyaratan dan tidak adanya pembatasan usia. \"Kami minta perekrutan diprioritaskan tenaga honorer, jikapun harus tes, buatkan jalur khusus jangan disamakan dengan peserta formasi umum, \" katanya.

Hal yang sama diungkapkan Pica guru SDN 18 Kota Bengkulu, agar pelaksanaan CPNS dapat mengutamakan tenaga pendidik kontrak yang sudah bertahun-tahun mengabdi, \"Saya sudah 11 tahun menjadi honor disini, pada tahun 2005, saya tidak berhasil masuk dalam K-2, saya berharap pemerintah dapat memprioritaskan kami tenaga honorer,\" katanya.

Terkait wacana perekrutan CPNS itu, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, Drs. M. Daud Abdullah belum mau berkomentar, namun diakui kebutuhan guru saat ini tinggi, menyusul banyaknya tenaga guru yang telah pensiun. Seperti diketahui sejak dikembalikanya pengelolaan SMA/SMK ke provinsi Bengkulu, jumlah guru Guru Tidak Tetap/honor jenjang SMA/SMK se- provinsi Bengkulu dibawah Dinas Dikbud provinsi mencapai 2.456 guru honor, dan honor tenaga administrasi 1.376 orang. Jumlah itu menyebar diseluruh kabupaten/kota. \"Jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan jumlah guru yang pensiun,\" tandasnya. (247/151/**)

Tags :
Kategori :

Terkait