Ajakan itu disampaikan Perwakilan PKBI Daerah Bengkulu dalam Diskusi penanganan ABH/AMPP dan diskusi peran media dalam memberikan dukungan dan layanan kepada ABH, yang berlangsung di aula pertemuan PKBI Daerah Bengkulu di Jalan Kapuas Raya, Kota Bengkulu, kemarin (15/3).
\"Dengan adanya keterlibatan kawan-kawan media. Nantinya bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat khusunya keluarga dan orang tua bisa mengurangi nilai negatif kepada ABH, \" ujar Anton Kordinator Pendamping ABH PKBI Bengkulu kepada BE usai acara.
Kegiatan pembinaan PKBI di LPKA bisa tersampaikan. Karena masyarakat masih menilai negatif atas anak yang berhadapan dengan hukum, jadi belum ada penerimaan sosial ABH di masyarakat.
\"Kita ingin ketika ABH kembali dimasyarakat bisa diterima dan mereka juga layak mendapat pembinaan dan edukasi yang layak Agar mereka nantinya saat keluar tidak kembali ke LPKA lagi,\" papar Anton.
Anton menambahkan, PKBI mengadakan diskusi itu, karena melihat persoalan ABH di Bengkulu menjadi sorotan yang cukup serius. Bengkulu sendiri mendapat predikat buruk mengenai persoalan anak yang berhadapan dengan hukum. Berdasarkan data ABH, anak yang sudah keluar dari LPKA sabnyak 50 orang. Mereka masih didampingi dan diawasi. Sementara anak yang masih dibina di LPKA sebanyak 81 orang.
\"Kita berharap nantinya adanya peran dan keterlibatan para pemangku kebijakan yang ada untuk bisa membantu memperkuat kebijakan yang berjalan dalam hal anak yang berhadapan dengan hukum ini,\" tutupnya. (HBN)