BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Sosial Kota Bengkulu terus memperluas jangkauan penerima bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun 2018 ini, jumlah warga miskin yang ternaungi oleh PKH tersebut bertambah sebanyak 5151 Kepala Keluarga (KK).
Dijelaskan Kepala Dinsos Kota, Syahrul Tamzie, PKH ini mulai digulirkan di Kota Bengkulu sejak akhir tahun 2012 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat itu sebanyak 5.945 KK. Kemudian ditahun 2016 Kota Bengkulu mendapat tambahan KPM sebesar 1.002 KK. Kemudian ini di tahun 2018 Kota Bengkulu kembali mendapat tambahan sebesar 5.151 KPM sehingga jumlah keluarga penerima manfaat PKH hingga saat ini mencapai 10.946 KK yang tersebar di 9 kecamatan se- Kota Bengkulu.
\"Bantuan non tunai ini langsung masuk ke rekening, dan masing-masing warga miskin yang tergabung dalam PKH ini mendapatkan kartu khusus, dan setiap triwulan mereka menerima bantuan itu dalam bentuk non tunai melalui rekening,\" kata Syahrul, saat melaunching penyaluran Bantuan sosial non tunai bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) di kantor Camat Ratu Agung, kemarin (13/3).
Secara mekanisme, bentuk bantuan sosial non tunai ini dirasa cukup efektif dan efisien untuk memaksimalkan penyaluran bantuan bagi warga miskin, karena dana bantuan dari pusat ditransfer langsung ke rekening, sehingga mencegah penyelewengan. Adapun besaran uang di dalam kartu tersebut Rp 1,890 juta per tahun. Hanya saja, dana bantuan tersebut dicairkan per triwulan atau 3 bulan sekali. Dimana pada triwulan I sebesar Rp 500 ribu, triwulan II Rp 500 ribu, kemudian triwulan III Rp 500 dan triwulan IV Rp 390 ribu.
\"Kita bekerjasama dengan BRI, jadi mereka bisa menarik uang bantuan itu melalui ATM BRI yang sudah tersebar di setiap kecamatan,\" ungkapnya. Dana bantuan yang dicairkan ini dapat dikelola atau dikontrol sendiri penggunaannya oleh anggota PKH tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Syahrul juga menerangkan bahwa kuota bantuan non tunai ini akan terus diperluas, karena masih banyak warga miskin yang belum terakomodir. Untuk melaksanakan hal itu, pihaknya telah membentuk pendamping PKH sebanyak 63 orang, yang tugasnya untuk melakukan verifikasi dan faktual data dilapangan, sesuai kriteria yang bisa masuk dalam PKH. Lanjutnya, ada 4 komponen yang harus diperhatikan untuk menentukan bahwa warga itu layak atau tidak diberikan bantuan, seperti warga miskin yang didalamnya terdapat anggota keluarga yang tengah hamil, kemudian anak yang sekolah SD, SMP atau SMA. Kemudian disabilitas, dan lansia diatas 60 tahun.
Jika 4 komponen ini ada di dalam anggota keluarga miskin, maka layak untuk mendapatkan bantuan sosial non tunai melalui PKH.
\"Bantuan ini dalam upaya stimulan dari pemerintah agar secara perlahan keluarga miskin ini dapat meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik lagi,\" tukas Syahrul.Sementara itu, Penjabat Walikota, H Budiman Ismaun MPd yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas Sosial akan terus berupaya untuk melakukan penambahan jumlah tiap tahunnya.
Maka dari itu, saat ini pihaknya mendesak agar para pendamping PKH ini dapat bekerja maksimal dalam melakukan mencari warga-warga miskin dan melakukan verifikasi serta faktualisasi sehingga seluruh warga miskin yang ada di Kota Bengkulu bisa terakomodir 100 persen.
\"Kita berharap masyarakat yang sudah mendapat bantuan ini, bisa memanfaatkan semaksimal mungkin, sesuai kebutuhannya. Seperti membeli beras, mungkin perlengkapan sekolah, dan kebutuhan pokok lainnya. Intinya jangan dipakai untuk hura-hura,\" tutur Budiman. (805)