27 PPK dan 201 PPS Bengkulu untuk Pemilu 2019 Resmi Dilantik

Jumat 09-03-2018,19:25 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, bengkuluekspress.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada Jumat (09/03/18) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Berbeda dengan PPK Pilwakot yang masing-masing Kecamatan berjumlah 5 orang, PPK yang akan bertugas dalam Pemilu 2019 nanti hanya 3 orang untuk setiap kecamatan. Sementara jumlah PPS tetap sama yakni 3 orang untuk setiap Kelurahan. Pelantikan PPK dan PPS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah. Dalam sambutannya Darlinsyah berpesan kepada para PPK dan PPS untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Darlinsyah juga mengingatkan PPK dan PPS untuk lebih bekerja keras. Sebab, jumlah PPK ini lebih sedikit dibanding PPK pemilihan walikota (pilwakot) Bengkulu sehingga harus lebih bekerja keras lagi.

\"PPK dan PPS yang baru saja dilantik hari ini akan bekerja selama 7 bulan, sementara ini mulai Maret ini. Kedepannya nanti akan kita sesuaikan perpanjangan masa kerjanya. Kalau nanti di akhir tahun saat kita evaluasi ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak menjaga integritasnya maka tidak menutup kemungkinan nanti kita PAW (pergantian antar waktu),\" ujar Darlinsyah.
Selain itu, Darlinsyah juga menuturkan, memang dari beberapa PPK dan PPS yang merupakan penjabat PPK dan PPS yang telah menjabat sebagai PPK dan PPS Pilkada 2018. Dengan demikian, sesuai dengan aturan mereka akan menerima honor double sesuai tugas mereka.  
\"Pada intinya mereka ini beda kamar, beda tugas, sumber honornya juga berbeda. Jadi kalau ada yang bertugas juga di Pilkada maka nanti akan menerima honor double, karena memang kerjanya berbeda dan outputnya juga berbeda,\" jelas Darlinsyah. (ibe)
 
Tags :
Kategori :

Terkait