BENGKULU, bengkuluekspress.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada Jumat (09/03/18) resmi dilantik oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
Berbeda dengan PPK Pilwakot yang masing-masing Kecamatan berjumlah 5 orang, PPK yang akan bertugas
dalam Pemilu 2019 nanti hanya 3 orang untuk setiap kecamatan. Sementara jumlah PPS tetap sama yakni 3
orang untuk setiap Kelurahan.
Pelantikan PPK dan PPS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah. Dalam
sambutannya Darlinsyah berpesan kepada para PPK dan PPS untuk menjaga integritas dalam menjalankan
tugasnya.
Selain itu, Darlinsyah juga mengingatkan PPK dan PPS untuk lebih bekerja keras. Sebab, jumlah
PPK ini lebih sedikit dibanding PPK pemilihan walikota (pilwakot) Bengkulu sehingga harus lebih bekerja keras
lagi.
\"PPK dan PPS yang baru saja dilantik hari ini akan bekerja selama 7 bulan, sementara ini mulai Maret ini.
Kedepannya nanti akan kita sesuaikan perpanjangan masa kerjanya. Kalau nanti di akhir tahun saat kita evaluasi
ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak menjaga integritasnya maka tidak menutup kemungkinan
nanti kita PAW (pergantian antar waktu),\" ujar Darlinsyah.
Selain itu, Darlinsyah juga menuturkan, memang dari beberapa PPK dan PPS yang merupakan penjabat PPK
dan PPS yang telah menjabat sebagai PPK dan PPS Pilkada 2018. Dengan demikian, sesuai dengan aturan
mereka akan menerima honor double sesuai tugas mereka.
\"Pada intinya mereka ini beda kamar, beda tugas, sumber honornya juga berbeda. Jadi kalau ada yang bertugas
juga di Pilkada maka nanti akan menerima honor double, karena memang kerjanya berbeda dan outputnya juga
berbeda,\" jelas Darlinsyah. (ibe)