Truk Bawa 7 Motor, Sempat Diamankan

Selasa 06-03-2018,02:35 WIB

 Dokumen Motor Lengkap

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Kaur menjadi perhatian serius pihak Polres Kaur. Senin kemarin (5/3), tim Patroli Sabhara Polres Kaur berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen alias bodong. Tujuh unit sepeda motor diamankan saat dibawa mobil truk Nopol BD 8437 PK yang dikendarai Hendrik (40), warga Desa Masria Baru Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.

“Motor ini diamankan anggota kita saat melakukan patroli, dan ditemukan truk membawa motor yang diduga tidak melengkapi dokumen,” kata Kapolres Kaur, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat Sabhara IPTU Yusman SH, kemarin (5/3). Dikatakan Kasat, 7 unit sepeda motor yang bernomor polisi (plat) B (Jakarta) itu, diamankan anggota Polsek pukul 14.30 WIB di depan Mako Polres Kaur.

Tujuh unit sepeda itu diamankan bermula dari mobil truk kuning yang dikendarai Hendrik melaju dari Jakarta menuju Kabupaten Kaur yakni akan turun di Kecamatan Semidang Gumay. Akan tetapi saat melintas di depan Mako Polres, mobil tersebut dihentikan petugas. Setelah dihentikan petugas, kemudian dilakukan pengeledahan dan saat digeledah, dalam mobil itu ditemukan 7 unit motor berplat B.

Setelah diperiksa, ternyata seluruh kendaraan yang hendak dibawa ke Desa Masria Baru Kaur ini, semuanya dilengkapi dokumen, sehingga sopir truk kembali melanjutkan perjalanannya. “Dari hasil pemeriksaan semua tujuh unit motor itu dokumenya lengkap, dan tidak kita lakukan penahanan, dan motor itu bukan hasil kejahatan,” tandas Kasat. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait