BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Konflik antara nelayan tradisional di kota Bengkulu dengan nelayan pengguna trawl menjadi perhatian serius Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kaur. Menyikapi hal ini, Plt Kasat Polair Ipda Danang Purwanto melalui Brigpol Andri Kusmawan meminta agar para nelayan tradisional di Kaur tidak melakukan tindakan anarkis maupun kriminal di wialayah perairan laut, jika mengetahui ada nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang seperti penggunaan trwal.
“Kita mengimbau agar para nelayan bekerjasama dan melaporkan kepada kita atau dinas instansi terkait, apabila mengetahui atau menemukan adanya penggunaan alat tangkap terlarang,” kata Andri saat melakukan patroli dengan para nelayan di desa Pasar Lama, kemarin (4/3).
Dikatakannya, hal ini agar tidak munculnya sejumlah masalah penangkapan ikan yang terjadi di wilayah perairan laut seperti di kota Bengkulu belakangan ini. Pihaknya tidak menginginkan warga nelayan Kaur terjadi konflik atau terjerat hukum akibat ingin menegakkan hukum yang berlaku di laut. Untuk itu ia berharap warga nelayan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi melaporkan segala macam masalah yang ditemui dalam aktivitas nelayan di laut.
“Untuk di wilayah laut Kaur ini belum ditemukan adanya nelayan menggunakan trawl dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan. Juga kepada nelayan agar mentaati aturan yang ada, karena setiap perbuatan yang melanggar ada saksinya,” ujarnya.
Ditambahkannya, patroli perairan dilakukan upaya mencegah kembali terjadinya konflik antara nelayan Kaur di dengan nelayan luar yang menggunakan alat tangkap jenis trawl beroperasi di perairan tersebut. Apalagi saat ini masih terjadi konflik antara nelayan di kota Bengkulu, karena dipicu karena penggunaan alat tangkap.
“Kita ini selain melaksanakan patroli sekitar perairan Kaur, juga melakukan deteksi dini upaya mencegah terjadinya konflik nelayan penggunaan alat tangkap jenis trawl,” jelasnya. (618)