Gaji Erna Kembali ke Kasda

Senin 05-03-2018,14:35 WIB

 

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Calon Walikota Bengkulu,  hari ini (5/3), resmi diberhentikan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Pemberhentian ini melalui sidang paripurna yang dimulai pada pukul 10.00 WIB di Sekretariat DPRD Kota.

Setelah sidang paripurna, secara otomatis seluruh gaji dan tunjangan Erna sebesar Rp 30 juta per bulan akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda) untuk sementara waktu sampai menunggu usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem.

\"Sidang paripurna diadakan secara internal atau tertutup dengan agenda pengumuman pemberhentian Ibu Erna sebagai anggota sekaligus ketua DPRD, yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Walaupun SK resmi belum keluar, tetapi gaji pokok ketua DPRD sudah dikembalikan ke kasda,\" kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu, H Romadhan Indosman SH MH, kemarin (4/3).

Tak hanya gaji dan tunjangan saja, tetapi seluruh fasilitas penunjang sebagai Ketua DPRD juga sudah dikembalikan seperti mobil Kijang Innova BD 2 A, dan mobil dinas jabatan Honda HRV, rumah dinas, dan seluruh aset daerah lainnya.

\"Semua aset sudah dikembalikan, karena sesuai aturan dari KPU terkait pencalonan kepala daerah, maka jabatan dan aset yang digunakan harus dilepas,\" ungkapnya.

Menurutnya, sejak ditetapkan sebagai Calon Walikota, Erna sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua DPRD kepada Plt Gubernur sekaligus memasukkan surat ke Sekretariat DPRD. Hanya saja, Plt Gubernur belum bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi karena terganjal sidang paripurna dewan.

Diketahui, calon penganti Erna sebagai anggota DPRD dari Nasdem adalah Steven Nawahir, namun hingga saat ini belum mengajukan PAW, karena masih menunggu proses di tingkat DPP.

\"Dengan adanya paripurna ini maka akan menjadi dasar Plt Gubernur untuk mengeluarkan SK resmi. Karena, selama ini belum dikeluarkannya SK tersebut terganjal akibat belum diparipurnakan itu,\" terangnya.

Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu, Dedi Ermansyah SE menjelaskan bahwa Steven Nawahir akan melakukan proses administrasi untuk PAW. Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah Steven Nawahir akan langsung duduk sebagai Ketua DPRD menggantikan Erna atau tidak, karena masih ada 4 anggota Fraksi Nasdem lainnya yang juga berpotensi menduduki kursi ketua, seperti Baidari Citra Dewi, Reni Heryati, Saur Manalu dan Yanuar.

Rencananya, lanjut Dedi, seluruh nama anggota fraksi Nasdem yang duduk di DPRD kota ini akan diajukan ke DPP untuk memutuskan siapa yang akan terpilih untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD.

\"Semuanya berhak menjadi ketua, tetapi tergantung DPP karena juga ada penilaiannya, maka 5 orang itu akan kita usulkan semua tinggal, DPP nanti memutuskan siapa yang dianggap layak menjadi ketua DPRD,\" tambah Dedi. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait