BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rk pemuda warga Kuala Alam, Kelurahan Lempuing harus mendekam disel tahanan Polsek Ratu Agung. Akibat prilakunya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan yang sedang berpacaran di sekitaran Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Korbannya Dedi Irawan mengalami luka robek dibagian muka setelah dipukul gelas Rk dan temannya, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Todo Rio mengatakan, penganiyaan yang dilakukan korban sebenarnya hanya karena permasalahan uang parkir. Korban dan kekasihnya yang sedang nongkrong di sekitaran Pantai didatangi pelaku dan satu orang temannya. Tidak lama kemudian terjadi perdebatan antara korban dan pelaku terkait uang parkir.
Pelaku dan temannya yang sudah tersulut emosinya secara spontan mengambil gelas kemudian memukulkannya ke muka korban hingga muka korban berdarah.
\"Wajah korban mengalami luka robek cukup parah setelah dipukul gelas oleh pelaku. Satu orang teman pelaku masih dalam pengejaran,\" jelas Kapolsek, Selasa (27/2).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar Desember 2017. Tersangka berupaya menghilangkan jejak saat polisi melakukan pengejaran. Tidak heran saat polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada tidak jauh dari rumahnya polisi langsung melakukan penangkapan.
\"Pelaku kita tangkap tidak jauh dari rumahnya, sebelumnya pelaku ini terus berusaha menghindari kejaran petugas. Atas perbuatannya ini kita sangkakan pasal 170 KUHP,\" pungkas Kapolsek.(167)