Pendaftaran Anggota KPU Kab/Kota Dibuka

Selasa 27-02-2018,12:40 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Seleksi (timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota membuka pendaftaran 2-12 Maret 2018.

Pendaftaran ini bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni mengirimkan berkas lamaran melalui email kpubengkulu.sdm@gmail.com, melalui pengiriman pos atau di kirim langsung ke Sekretariat Timsel di Hotel Madelin Kota Bengkulu, setiap hari selama jam kerja.

\"Untuk peserta yang mengirim berkas melalui Pos, paling lambat berkasnya diterima pada pukul 16.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran. Lewat dari batas waktu tersebut, maka dinyatakan tidak diterima.

Nanti akan kita awali dengan membuka pengumuman mulai 27 Februari sampai 1 Maret 2018 atau selama 3 hari,\" kata Ketua Timsel 1, Zacky Antoni.

Dijelaskannya, Timsel KPU ini terbagi menjadi dua, untuk timsel 1 akan menyeleksi calon anggota KPU dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Seluma. Sedangkan Timsel 2 akan menyeleksi calon anggota KPU dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko dan Kota Bengkulu.

Setelah masa pendaftaran berakhir, maka timsel akan melakukan seleksi administrasi yang dimulai pada tanggal 5-15 Maret.

Mereka meneliti seluruh kelengkapan persyaratan setiap calon, bagi yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan daftar persyaratan maka akan dicoret sebagai calon peserta. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tes tertulis pada tanggal 26 Maret.

\"Tes tertulis kita menggunakan sistem komputerisasi berbasis CAT (Computer Asissted Test).

Jadi, berbeda dengan tes tertulis pada umumnya, dan dari hasil tes ini akan langsung ditetapkan dan diumumkan nama-nama yang lolos,\" ungkap Zacky yang juga Ketua PWI Provinsi Bengkulu ini.

Setelah mendapatkan hasil, selanjutnya bagi peserta yang lolos akan mengikuti tes psikologi pada tanggal 27-29 Maret.

Kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan pada tanggal 6-12 April. Sedangkan untuk tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 16-19 April, dan untuk pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara ini disampaikan pada tanggal 21-25 April.

\"Sesuai jadwal pada akhir April, Timsel sudah menyerahkan nama-nama yang lulus lima tahapan tes tadi ke KPU RI,\" jelasnya.

Zacky juga menyampaikan, Timsel hanya menyerahkan nama sejumlah anggota komisioner yang diterima di kali 2.

Sebagai informasi berdasarkan undang-undang Pemilu yang baru, anggota KPU Kabupaten/kota khususnya di Provinsi Bengkulu ini hanya 3 orang komisioner. Jumlah ini berkurang dari jumlah sebelumnya yakni sebanyak 5 komisioner KPU kabupaten/kota.

Karena diatur bahwa penduduk yang jumlahnya diatas 500 ribu jiwa tetap dipilih sebanyak 5 orang. Tetapi kabupaten yang penduduknya dibawah 500 ribu jiwa, maka jumlahnya hanya 3 orang komisioner. J

adi, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini hanya 3 orang yang terpilih nanti. Timsel dalam melakukan seleksi ini, lanjut Zacky, akan mengandeng pihak-pihak yang dianggap berkompeten dan profesional dibidangnya.

Seperti pada tes tertulis berbasis CAT bekerjasama dengan Universitas Bengkulu, kemudian untuk tes psikologi akan mengandeng Polda Bengkulu.

Sedangkan untuk tes kesehatan akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum M Yunus, dan tes psikologi akan dilakukan bersama RSJKO.

\"Jika dikali 2, maka dari hasil tes nanti Timsel wajib menyerahkan 6 nama masing-masing daerah ke KPU RI. KPU RI nanti yang berwenang menentukan siapa komisioner KPU kabupaten/kota yang terpilih,\" pungkasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait