BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dugaan intervensi politik Pemilihaan Walikota (Pilwakot) yang dilemparkan oleh tim hukum Pasangan Calon (Paslon) H Helmi Hasan dan Dedi Wahyudi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah dibantah keras. Rohidin menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan intervensi atas proses Pilwakot yang digelar tahun ini. \"Saya hargai aspirasinya. Tapi saya katakan, tidak ada intervensi yang harus saya lakukan terkait Pilwakot,\" ujar Rohidin, kepada BE, kemarin (22/2). Jikapun dugaan intervensi itu mengarah atas adanya pembatalan mutasi di Pemerintah Kota (Pemkot). Hal tersebut menurut Rohidin, justru menyelamatkan petahana dalam pencalonan. Sebab untuk melakukan mutasi sesuai dengan Undang-Undang, 6 bulan sebelum masa habisnya jabatan kepala daerah, jelas ditegaskan tidak diperbolehkan melakukan mutasi atas seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara saat itu, pemkot tetap melakukan mutasi dengan pembuatan SK secara awal. SK tersebut tanpa menyantumkan persetujuan mendagri. Untuk itu, pemprov berusaha keras, agar dapat meluruskan proses mutasi dengan terlebuh dahulu mengembalikan jabatan semula.
\"Jadi jelas, tujuan saya sejak awal justru mengantisipasi agar mutasi tidak bermasalah hukum. Sebagaimana pembatalan Mendagri,\" paparnya.
Namun jika sebelumnya, saran yang diberikan Plt Gubernur saat itu dipertimbangkan pemkot untuk menunda terlebih dahulu mutasi. Maka tidak akan terjadi hal tersebut dan mutasi itu juga tetap bisa dilaksanakan. \"Kalau saran saya dilakukan, tentu tidak akan berpolemik,\" tambah Rohidin.
Menurut Rohidin, tugas dirinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat didaerah, harus tetap mengedepankan prinsip administrasi. Ketika tertib adaministrasi itu dilakukan, maka tidak ada hal yang akan menghalangi. Justru, upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan bakal akan berjalan lancar. Termasuk program pemerintah bakal terealisasi ditengah-tengah masyarakat. Sehingga hadirnya pemerintah dapat dirasakan oleh semua masyarakat. \"Tugas saya bertanggungjawab mengawal dan memaksimalkan administrasi pemerintan. Jadi tidak ada sedikitpun intervensi, apalagi dihubung-hubungkan dengan Pilwakot,\" pungkasnya. (151)