BENTENG, Bengkulu Ekspress - Realisasi dana desa (DD) yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat pada tahun 2017 lalu berjalan sesuai dengan harapan. Namun demikian, beberapa desa dilaporkan ke Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) atas dugaan penyimpangan dana desa (DD). Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Ipda Kabupaten Benteng, terdapat 9 (sembilan) Kepala Desa (Kades) yang diduga telah melakukan indikasi korupsi.
\"Secara keseluruhan, realisasi DD telah berjalan dengan baik. Akan tetapi, kami telah menerima 9 laporan yang merupakan pengaduan masyarakat (dumas),\" kata Kepala Ipda Kabupaten Benteng, Mun Gumiri SIP MH, melalui Irban III, Edi Sucipto SE, kemarin (19/2). Meskipun belum bisa membeberkan secara gamblang, Edi mengatakan bahwa pengaduan tersebut ditujukan kepada desa yang berasal dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Benteng. Meliputi, 2 desa di Kecamatan Pondok Kelapa, 2 Desa di Kecamatan Merigi Kelindang, 1 Desa di Kecamatan Taba Penanjung, 2 desa di Kecamatan Pagar Jati dan 2 desa di Kecamatan Pematang Tiga.
\"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti,\" tandasnya. Disampaikan Edi, karena laporan disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat (SLM), pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Benteng untuk mengecek langsung indentitas LSM tersebut.
\"Kita juga akan cek status LSM yang menyampaikan laporan, apakah terdaftar atau tidak. Jangan sampai pelaksanaan kegiatan di tingkat desa menjadi resah dengan keberadaan oknum LSM yang ilegal. Dari hasil penelitian sementara, kebanyakan laporan merupakan dugaan penyimpangan fisik bangunan, seperti mark up, tidak sesuai RAB dan kekurangan Volume,\" terang Edi.(135)