Pojok Pajak, Permudah Usahawan

Senin 12-02-2018,17:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu,  Bengkulu Ekspress -  Kegiatan pojok pajak  ditujukan untuk mempermudah usahawan dalam urusan pajak. Kegiatan tersebut digelar Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak KPP Pratama Bengkulu, sejak 12  hingga 14 Februari mendatang. Acara tersebut digelar di depan toko Bangunan Sekotong Jalan Semangka No.49 Lingkar Timur,  Singaran Pati Kota Bengkulu.

\"Kegiatan ini digelar untuk mempermudah masyarakat dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan,  khususnya bagi usahawan,\" ungkap kordinator lapangan Direktorat Jendral Pajak KPP Pratama Bengkulu Firiatmi, kepada Bengkulu Ekspress Senin, (12/2).

Syarat yang dibutuhkan untuk pelaporan SPT tahunan cukup mudah, hanya membawa bukti setoran pajak atau SPT tahun lalu. Jika kedua syarat tidak ada lagi  maka akan kita bantu tarik data lewat internet bukti pembayaran SPT nya melalui Bank.

\"Selain pelaporan SPT tahunan,  Pojok Pajak diperuntukan juga untuk Pembuatan kode Biling pajak serta konsultasi perpajakan,\" tuturnya.

Ia mengaku,  sejak di buka hari pertama antusias warga Bengkulu sangat ramai.  Berarti untuk kesadaran masyarakat Bengkulu untuk pengguna pajak sudah meningkat. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait