Berkas Guru Sertifikasi Divalidasi

Senin 12-02-2018,12:20 WIB

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara (BU) masih melakukan pendataan seluruh para guru yang menerima penerima tunjangan sertifikasi tahun 2018 ini. Tujuannya, untuk mengantisipasi perubahan data, lantaran faktor guru yang sudah pindah, meninggal dunia atau memasuki pensiun. ‘’Masih kita data dan disesuaikan. Jangan sampai ada kesalahan atau lebih bayar nantinya,’’ ujar Kadispendik BU, Margono SPd melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) BU, Katwanto SPd.

Katwanto menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan terhadap para Guru Bantu Daerah (GBD) sambil merangkap pemberkasan guru sertifikasi. Walau tugas yang terbagi, namun ia tetap memastikan agar pendataan guru yang berhap menerima tunjangan sertifikasi selesai dalam waktu dekat ini.

‘’Kita lihat dulu, apa ada yang naik pangkat, pindah dan sebagainya, karena data akan otomatis berubah,’’ ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, setelah proses pendataan selesai, maka pihaknya barulah mengusulkan proses pencairan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbud. Selanjutnya, berdasarkan SK itu, maka akan diproses pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU.

‘’Setelah selesai pemberkasan, kita akan usulkan ke Dirjen untuk mendapatkan SK sebagai syarat perintah pembayaran sertifikasi itu,’’ terangnya. Disamping itu, ia menyebutkan beberapa guru masih mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG) di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu. Untuk itu, pihaknya juga akan mengambil data dari PPG tersebut

‘’Guru yang lulus mengikuti PPG juga akan kita masukkan dalam pemberkasan. Selanjutnya, dilaporkan ke Dirjen GTK untuk diverifikasi kembali. Bagi yang tidak bermasalah, akan mendapatkan SK dari Dirjen,’’ tuturnya. Disinggung berapa tunjangan sertifikasi triwulan I tahun ini, ia menyebutkan belum mengetahui pasti berapa nominalnya. Karena, masih menunggu hasil validasi berkas ini. ‘’Acuannya dari berapa yang lulus berkas dan mendapatkan SK dari Dirjen nanti. Barulah kita mengetahui berapa angka pastinya,’’ pungkasnya. (816)

Tags :
Kategori :

Terkait