Pemdes Harus Pro Aktif Laporkan Warga Miskin

Jumat 09-02-2018,12:50 WIB

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DisPMDS) Kabupaten Lebong meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Lebong, untuk bisa berperan aktif atau pro aktif melaporkan data masyarakat tidak mampu yang ada di wilayahnya, guna memperlancar kegiatan pemberian bantuan.

Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi, mengatakan, sepanjang tahun 2018 ini baru sekitar 20 persen atau dibawah 15 desa yang telah melaporkan data masyarakatnya yang tidak mampu dari jumlah 104 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. \"Itu yang baru kita terima dari hasil laporan pihak kecamatan,\" jelasnya, kemarin (8/2).

Dengan peran aktif dari Pemdes yang melaporkan jumlah masyarakatnya yang tidak mampu, maka pihak dinas bisa mengetahui dan memasukkan ke dalam data, apakah ada penambahan ataupun pengurangan jumlah masyarakat yang akan diberikan bantuan.

\"Kalau saat ini kita masih bingung berapa jumlah masyarakat yang tidak mampu, sehingga kita belum mengetahui jumlah perubahan bantuan yang akan diberikan,\" ucapnya.

Pemdes sendiri hanya mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warganya yang tidak mampu. Selanjutnya diserahkan kepada pihak Kecamatan dan kemudian bisa diserahkan ke DisPMDS, agar bisa diinput. \"Jadi tidak susah, hanya meminta foto kopi KK dan KTP warga,\" sampainya.

Dengan pro aktifnya Pemdes dalam mengumpulkan data warganya yang tidak mampu, itu sudah membantu Pemerintah Kabupaten Lebong, untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di Lebong sendiri. Dimana dengan cepat dimasukan kedalam data, maka pemerintah pusat bisa cepat mengetahui jumlah, sehingga jika da pemberian bantuan, Warga Lebong bisa cepat mendapatkannya.

\"Karena data nanti diketahui Pusat, jadi kita bisa di prioritaskan dalam pemberian bantuan yang dicanangkan oleh pemerintah,\" ujarnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait