Darurat Kekerasan Anak, Bengkulu Jadi Sorotan KPAI

Kamis 08-02-2018,16:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Kasus kekerasan terhadap anak semakin marak di Provinsi Bengkulu.

Teranyar, kasus pembunuhan terhadap salah satu siswa perempuan bernama Auzia Umi Detra yang dilakukan oleh seorang pelajar pria menjadi perhatian banyak pihak.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah mengatakan, provinsi Bengkulu saat ini menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hasil dari koordinasi dengan KPAI, Provinsi Bengkulu didesak untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kita sudah koordinasi dengan lembaga perlindungan anak Indonesia, juga dengan KPAI. Teman-teman KPAI mendesak agar segera dibentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), karena Bengkulu ini darurat kekerasan anak dan perempuan,” kata Sefty.

Diungkapkan politisi PKS ini, KPAD nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. KPAD merupakan suatu lembaga ad hock hampir sama dengan KPID. Di beberapa daerah KPAD sudah dibentuk.

“Untuk Bengkulu ini sudah mendesak, dan sudah sejak kasus YY dulu Bengkulu sudah jadi sorotan pusat,” katanya.

Pembentukan KPAD sendiri sebenarnya sudah diusulkan oleh eksekutif ke legislsatif.

“Akan segera kita bahas agar cepat terbentuk nantinya,” pungkas Sefty Yuslinah. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait