Transaksi Non Tunai Ditargetkan 90 Persen

Kamis 08-02-2018,02:25 WIB

BENTENG, Bengkulu Eksperss - Mematangkan rencana untuk menerapkan sistem transakssi non tunai, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar sosialisasi kepada seluruh bendahara serta pejabat pembuat komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat daerah (PPK) di lingkungan Pemda Benteng, di hotel Grage Hotel Bengkulu, Rabu (7/2) kemarin. Melalui kesempatan itu, Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Kabupaten Benteng, H Budiman Efdy W SE SIP didampingi sekretaris, Welldo Kurniyanto SE MM optimis bahwa pelaksanaan transaksi non tunai akan tercapai hingga 90 persen. \"Tanpa disadari, penerapan transaksi non tunai di Kabupaten Benteng sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Hampir 60 persen transaksi sudah menggunakan sistem non tunai. Seperti pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), dana desa (DD) serta pembayaran terhadap pihak ketiga. Sebab itulah, pada tahun 2018 ini kami optimis transaksi non tunai sudah mencapai 90 persen dari keseluruhan belanja daerah,\" kata Budiman. Mantan kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub) Kabupaten Benteng ini menuturkan, pembayaran atau belanja barang dan jasa tunai hanya bisa dilakukan untuk nilai kwitansi atau tagihan kurang dari Rp 1.000.000. Instruksi ini harus diterapkan karena mempedomani surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 910/1866/SJ tertanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah dalam rangka pemantrauan rekening pendapatan dan belanja OPD, termasuk pembayaran kepada pihak ketiga. \"Hanya beberapa pengeluaran yang masih belum bisa dilakukan dengan non tunai, seperti perjalanan dinas, sewa hotel serta pembelian BBM yang memang mewajibkan untuk membayar DP atau panjar terlebih dahulu, selebihnya akan kita lakukan dengan non tunai atau transaksi. Dengan demikian, jika masih ditemukan bendahara yang memegang uang lebih dari Rp 1 juta, bisa dikatakan bahwa uang tersebut adalah ilegal,\" pungkas Budiman. Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr H Ferri Ramli SH MH dalam sambutannya menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD dan bendara di lingkungan Pemda Benteng untuk mentaati aturan itu. Menurut Bupati, langkah ini merupakan salah satu bentuk untuk memperbaiki dan menertibkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan tepat sasaran. \"Transaksi non tunai akan dilakukan dengan bekerjasama dengan Bank Bengkulu (BB). Dengan ini, saya harap pertanggung jawaban anggaran bisa dilakukan lebih cepat sehingga Kabupaten Benteng bisa menjadi terdepan. Tanpa dukungan dari staf, bendahara dan seluruh Kepala OPD, semuanya tak akan tercapai,\" tandas Bupati. Dilokasi yang sama, Direktur Pemasaran BB Provinsi Bengkulu, Eksir yang hadir dalam acara sosialisasi transaksi non tunai kemarin memberikan apresiasi kepada Pemda Benteng yang telah menggelar sosialisasi kepada seluruh OPD dilingkup Pemda Benteng. \"Pemda Benteng merupakan satu-satunya daerah di Provinsi bengkulu yang menggelar sosialisasi non tunai. Ini menunjukan bahwa Pemda Benteng siap dalam mengelola dana APBD tahun 2018,\" kata Eksir.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait