Razia Antisipasi 3C

Kamis 01-02-2018,13:00 WIB

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Polres Rejang Lebong akan menggelar razia kendaraan secara rutin kedepanya.

\"Razia yang kita lakukan hari ini untuk mengantisipasi 3C, dan akan kita laksanakan rutin kedepannya,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kanit Laka Ipda Helnitawati usai menggelar razia di Jalan Sukowati Curup Rabu (31/1) kemarin.

Dijelaskan Helnita, dalam razia guna mengantisipasi 3C tersebut, seluruh kesatuan yang ada di Polres Rejang Lebong dilibatkan mulai dari Satuan Lalulintas, Satuan Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkan dan Satuan Sabhara.

Dalam razia yang dilakukan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhaadap seluruh kendaraan yang melintas dengan tujuan untuk melihat kelengkapan berkendara dari para pengendara maupun untuk mencari barang-barang berbahaya lainnya yang kemungkinan dibawa para pengendara seperti senjata tajam.

\"dengan adanya razia yang kita lakukan ini, kita berharap bisa menekan angka Curas, Curat dan Curanmor di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" harap Ipda Helnitawati.

Sementara itu, dari razia yang dilakukan di Jalan Sukowati Curup atau tepatnya didepan Wisma Bukit Kaba milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, tim gabungan menilang sebanyak 11 orang pelanggar dengan rincian rincian 8 buah STNK, 3 unit kendaraan roda dua dan 1 unit roda empat. Untuk kendaraan roda dua empat sendiri diamankan lantaran pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara. (251)

 
Tags :
Kategori :

Terkait