KEDURANG ILIR, Bengkulu Ekspress - Nasib sial dialami Prapto Efendi (27) warga Desa Lubuk ladung, Kedurang Ilir. Dirinya harus dirawat rumah sakit. Pasalnya, dirinya menjadi korban penganiayaan hingga menyebabkan lengan kanan dan kaki sebelah kanan terluka, hingga menyebabkan harus mendapat jahitan dari dokter rumah sakit.
Kapolres Bengkulu Selatan,AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Anandia Marco Diaz membenarkan adanya korban pembacokan tersebut.
Dikatakan Marco sapaan akrab Kapolsek Kedurang ini, aksi pembacokan terhadap korban terjadi Minggu (28/1) sekitar pukul 04.00 Wib, di komplek PT Waskita Karya Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir. Adapun pelakunya, Si (43) warga Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir.
Kronologis kejadian berawal, Minggu sekitar pukul 13.30 wib, pelaku ingin mengambil minum di galon yg terletak di dekat gudang semen. Melihat galon kosong, pelaku melempar galon tersebut dan tidak sengaja mengenai korban. Setelah terkena galon tersebut, keduanya terlibat adu mulut di dekat gudang tersebut. Disaat keduanya sedang adu mulut, datanglah rekan - rekan keduannya dan keduanya berhasil dilerai.
Lalu pelaku Sinar da sdr. Prapto Efendi adu mulut, kembali masuk ke trucknya untuk makan. Tidak berselang lama pelaku masuk ke dalam trucknya. Namun disaat pelaku berada di truck. Korban mendatangi pelaku sambil membawa batu. Melihat korban datang membawa batu, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dalam mobilnya dan langsung mengayunkan ke arah korban.ayunan pisau ini ditangkis korban dengan menggunakan tangan.
Setelah kejadian, korban langsung di bawa ke puskesmas Air Sulau dan korban pulang ke rumahnya. Korban langsung mendapatkan pertolongan dokter. Luka di tangan kanan dengan panjang 4 Cm dan kedalaman 3 Cm mendapat 5 jahitan. Korban juga mengalami Luka di kaki sebelah kanan dengan luka sayat sepanjang 6 Cm kedalaman 4 Cm dengan 10 jahitan.
Atas kejadian tersebut anggota Polsek kedurang dengan dibantu anggota Satreskrim polres BS langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya. \"Saat ini pelaku sudah kami amankan. Barang bukti 1 bilah senjata tajam dengan panjang +- 15 Cm, gagang kayu yang panjangnya +- 5 Cm berwarna coklat bersarung hitam sudah kami amankan,\" ujar Marco.(369)