CURUP, Bengkulu Ekpress - Guna mensukseskan pemilihan umum serentak pada tahun 2019 mendatang. KPU Kabupaten Rejang Lebong setidaknya membutuhkan 45 PNS untuk diperbantukan disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kita membutuhkan tenaga PNS setidaknya 3 orang disetiap kecamatan, karena kecamatan kita ini ada 15 sehingga yang kita butuhkan adalah sebanyak 45 orang,\" ungkap Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah SH MH saat ditemui usai kegiatan Rakor dan sosialisasi PKPU nomor 3 tahun 2018 dan PKPU nomor 5 tahun 2018, kepala camat se Kabupaten Rejang Lebong dalam Pemilu serentak 2019 di aula KPU Rejang Lebong, Senin (29/1) kemarin.
Dijelaskan Halid, PNS yang dibutuhkan KPU Rejang Lebong nanti akan menjdia personil penyelenggaran pemilu yang sifatnya membantu tugas sekretariat dari PPK dan PPS. Menurut Halid petugas ini nanti harus berstatus sebagai PNS atau ASN dimana mereka nanti akan berkantor di Kantor Camat atau Kantor Lurah dan Desa di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Selain ditingkat kecamatan kita juga membutuhkan personil ditingkat desa yaitu untuk membantu tugas PPS yang jumlahnya juga tiga orang setiap desa,\" terang Halid.
Namun menurut Halid, untuk petugas yang ada di desa dan kelurahan ini nanti tidak harus berstatus sebagai pegawai negeri sipil, namun harus dari perangkat desa dan kelurahan tempat mereka ditugas.
Pertemuan antara KPU Rejang Lebong dan Camat se-Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari upaya KPU dalam memenuhi kebutuhan pegawai tersebut. Karena menurut KPU sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk memfasilitasi kebutuhan dari KPU. Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan bawah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan komitmen membantu KPU Rejang Lebong dalam mensukseskan Pemilu serentak pada tahun 2019 mendatang.
\"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan berkomitemen mendukung dan membantu KPU Rejang Lebong agar suksesnya Pimilu 2018 mendatang,\" tegas Wabup.
Hanya saja untuk bentuk bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurut Wabup hingga kemarin belum bisa dipastikan, karena Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu usulan terkait dengan kebutuhan yang diperlukan oleh KPU Rejang Lebong.
\"Nanti yang akan kita bantu sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan KPU, oleh karena itu kita masih menunggu kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh KPU,\" tambah Wabup.
Sementara itu untuk anggaran pelaksanaan Pemilu serentak sendiri, menurut Wabup sepenuhnya ditanggung oleh APBN. Hanya saja ada beberapa hal yang berbentuk fasilitas bisa meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sifatnya pinjam pakai oleh KPU Rejang Lebong. (251)