\"Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap Vi ini, kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita amankan,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Apion Sori saat konfrensi pers Jumat (26/1/2018) Menurut Kapolsek, Vi diamankan di RSUD Curup pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB. Vi diamankan dari rumah sakit RSUD Curup karena pada Kamis dini hari masuk ke RSUD Curup karena mengaku telah mengalami kecelakaan lalulintas. Hanya saja petugas curiga dengan luka-luka yang dialami Vi yang mengalami luka bekas benda tajam. \"Dalam menjalankan aksinya, Vi ini tidak hanya sendiri namun bersama dua rekan lainnya yang saat ini masih kita kejar,\" demikian Kapolsek. (Ary)
Satu Perampok di BUR Diamankan
Jumat 26-01-2018,11:47 WIB
Editor : redaksi
Kategori :