Jalan TPA Air Sebakul Diblokir

Kamis 25-01-2018,14:35 WIB

Pengumpul Sampah Datangi Kantor Walikota

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sekitar 30 orang pengumpul sampah yang merupakan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beramai-ramai mendatangi kantor Walikota Bengkulu di Bentiring, kemarin (24/1). Kedatangan mereka ini tidak dengan tangan kosong, tetapi juga membawa motor gerobak yang masih berisikan sampah.

Kedatangan mereka ini ingin menyampaikan keluhan tempat membuang samlah. Sebab, mereka kebingunggan untuk membuang sampah tersebut, karena jalur untuk masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Air Sebakul telah diblokir, sehingga seluruh anggota LPM yang membawa sampah-sampah rumah tangga ini tidak bisa membuang sampah seperti biasanya.

\"Kami minta pemerintah mengecek langsung bagaimana keadaan TPA Air Sebakul sekarang. Kenapa jalan itu diblokir, dan hanya kendaraan dinas saja yang boleh masuk, sementara kami dari LPM yang menggunakan motor gerobak tidak bisa masuk ke sana, lalu kemana kami membuang sampah ini?,\" tanya salah satu Anggota LPM Pagar Dewa, Syawal.

Pihaknya juga merasa kesal terhadap pemerintah yang terkesan menganaktirikan para LPM sampah ini, padahal tugas mereka sangat mulia yakni membantu pemerintah membersihkan Kota Bengkulu, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, bersih dan asri.

\"Apa kami ini tidak termasuk warga Kota Bengkulu? Kenapa hak kami membuang sampah ini dibatasi? Kami minta pemerintah segera menjawab persoalan ini, karena sama saja menghambat pekerjaan kami,\" tegasnya.

Ia juga membeberkan, persoalan ini sudah berlangsung 2 hari, dan selama 2 hari itu juga mereka membawa pulang sampah-sampah tersebut ke rumah masing-masing dan dibiarkan menumpuk hingga menimbulkan aroma tak sedap di lingkungan tempat tinggalnya.

\"Selama 2 hari ini sampah itu kami bawa pulang ke rumah, tidak mungkin kami buat dipinggir jalan, sedangkan kami petugas kebersihan,\" tandas Syawal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Sarnubi SE mengaku bahwa tidak ada batasan atau larangan membuang sampah bagi siapa saja di TPA Air Sebakul.

Menurutnya, saat ini akses jalan menuju ke TPA tersebut sulit dilalui karena pengaruh cuaca yang saat ini sering hujan, sehingga banyak genangan air dan lumpur. Secara otomatis jalan tersebut sulit dilintasi oleh kendaraan bermotor roda tiga.

\"Saya justru berterima kasih ke seluruh LPM yang sudah membantu membuang sampah selama ini, dan saya tegaskan bahwa tidak larangan atau blokir jalan di TPA itu. Tetapi karena jalan menuju TPA itu masih tanah maka sulit dilalui oleh roda tiga ketika musim hujan seperti ini,\" terang Sarnubi.

Ia memastikan bahwa persoalan ini akan tuntas, dan tidak ada akses jalan yang ditutupi, dan tidak ada larangan sedikit pun kepada siapapun termasuk LPM yang ingin membuang langsung sampah ke lokasi TPA. Karena, pada dasarnya dalam sosialiassi yang dilakukan DLH kepada masyarakat selama ini, justru meminta agar masyarakat dapat langsung membuang sampah-sampah tertentu ke TPA Air Sebakul, seperti bekas potongan pohon, beton, dan sebagainya. Sedangkan sampah-sampah yang boleh dibuang di bak kontainer adalah sampah khusus rumah tangga. (805)

 
Tags :
Kategori :

Terkait