Korban Developer Perumahan Bertambah

Kamis 25-01-2018,13:20 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Korban developer perumahan, yang tidak membangun rumah yang telah dibayarkan down payment (uang muka) oleh konsumennya bertambah. Kemarin (24/1), Azan Subhi, warga Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan PT BSD yang bergerak dibidang perumahan di kawasan Talang Kering.

Azan menceritakan kronologis dirinya menjadi korban penipuan perusahaan tersebut. Azan dijanjikan setelah uang muka dibayarkan atau setidaknya penyerahan uang muka dibayarkan rumah segera dibangun. Kenyataannya setelah Azan membayar uang muka Rp 1,5 juta pada 27 Juli 2016 dan pada tahun kedua Rp 25 juta rumah yang dijanjikan itu tak kunjung dibangun.

\"Uang itu saya serahkan dengan orang berinisial W, dia kerja di perusahaan itu,\" ujar Azan setelah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu, Rabu (24/1).

Azan sudah berusaha dengan mendatangi kantor perusahaan dan nomor karyawan yang menerima uangnya, tetapi usahanya sia-sia. Kantor perumahan itu sudah tidak ada lagi dan keberadaannya kini sudah tidak jelas lagi. Begitu juga dengan nomor karyawan yang menerima uangnya tak bisa lagi dihubungi.

\"Bukan hanya saya yang tertipu, ada banyak. Mungkin setelah saya ini ada juga yang melapor,\" imbuh Azan.

Sementara itu, Amri Zanopa Direktur PT BSD membantah jika perusahaannya melakukan penipuan. Alasannya perumahan yang dibangun PT Brilian Sejahtera tidak pernah bermasalah.

Menurutnya, tanah kosong yang berada disamping PT BSD itu milik pengembang perumahan yang lain dengan nama yang hampir serupa PT BS. Pengembang itulah yang bermasalah. Rumah yang sudah dipesan konsumennya tidak pernah dibangun.

Amri pun menceritakan kenapa perusahaannya dilaporkan ke Polda Bengkulu. Hal itu terjadi karena dulu ada karyawan PT BSD berinisial Fi yang sudah tdak lagi bekerja di PT BSD menggunakan kuwitansi milik PT BSD. Fi merupakan isteri Er pemilik PT BS yang bermasalah itu. Diduga Fi menyalahgunakan kuwitansi PT BSD.

Orang yang memesan rumah di PT BS ditulis menggunakan kwitansi PT BSD. Padahal PT BS saat itu izinnya belum selesai, tetapi sudah melakukan transaksi penjualan.

\"PT BS tidak pernah bermasalah. Ada sekitar 58 unit yang dibangun dan semuanya tidak ada masalah. Jadi tidak benar jika PT BSD kami melakukan penipuan. Pengembang yang mereka maksud adalah PT Bintang Sejahtera, lokasinya berada disamping tanah milik kami,\" ujar Amri.

Sementara itu Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH M.Hum melalu Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno S.Sos MH membenarkan, adanya laporan penipuan tersebut dan hingga sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh anggotanya.

\"Ya memang benar ada laporan tersebut dan kita masih lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi serta akan manggil pelaku nantinya untuk dilakukan pemeriksaan,\" tutupnya.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait