Danau Dendam Direstui Alis Status Jadi TWA

Rabu 24-01-2018,19:53 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Harapan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) bisa dielola menjadi daerah tujuan wisata sepertinya bakal terwujud. Pasalnya Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah merestui alih status Danau Dendam dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Kepala BKSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar mengatakan, dari ekpose yang dilakukan pihaknya bersama dengan Plt Gubernur di hadapan Dirjen KSDA sudah tidak ada permasalahan lagi \"Dalam pertemuan yang kita gelar Desember 2017 lalu, intinya Dirjen KSDA menyambut baik usulan itu. Sehingga besar kemungkinan alih status sebagian kawasan Danau Dendam disetujui,\" ungkap Abu, Rabu (24/01/2018). Namun usulan alih statu tersebut dari total 577 Hektar (Ha) kawasan Cagar Alam Danau Dendam, yang diturunkan statusnya menjadi Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) hanya 58 Ha saja. \"Nota dinas usulan itu sudah disampaikan Dirjen KSDA, dan saat ini sudah berada di meja Menteri. Kapan turunnya belum bisa dipastikan, besar kemungkinan bulan Maret mendatang,\" ujarnya. Meskipun sudah dialih status nantinya, pihak BKSDA berharap kelestarian kawasan tersebut dapat tetap dijaga. \"Jangan malah sebaliknya, karena bagaimanapun juga keberadaan Danau Dendamm merupakan salah satu kawasan yang fungsinya cukup vital di dalam kota Bengkulu dalam menjaga keseimbangan ekosistem,\" ungkap Abu. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait