Pertalite Menjadi Rp 7.600/liter

Rabu 24-01-2018,14:20 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Di awal tahun 2018 ini, PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Harga Pertalite per 20 Januari 2018 lalu ditetapkan kenaikannya sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 7.600 per liter.

Manager Region Communication And Relations Pertamina Sumbagsel, Hermansyah mengungkapkan, kenaikan Pertalite sebesar Rp 100 per liter terjadi di seluruh SPBU Pertamina di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu.

\"Harga Pertalite menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter dimana kenaikan terjadi di semua provinsi,\" ujar Hermansyah, kemarin (23/1).

Harga pertalite di semua provinsi memang bebeda-beda, namun sejauh ini secara umum kenaikan harga pertalite adalah Rp 100 per liternya. Kenaikan harga Pertalite tersebut menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia pasalnya, harga BBM jenis ini tidak diatur pemerintah dan murni bisnis dari Pertamina.

\"Kenaikan harga Pertalite di setiap provinsi berbeda-beda mulai dari Rp 7.600 untuk Bengkulu hingga Rp 8.000 per liter di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,\" sambung Hermansyah.

Pihaknya juga mengatakan, Pertalite adalah jenis bahan bakar umum dimana harganya tidak diatur pemerintah sehingga bisa naik dan juga bisa turun sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia. \"Harga minyak dunia sedang naik jadi kami juga menaikkan harganya,\" lanjut Hermasnyah.

Penyesuaian harga Pertalite dan BBM di luar penugasan lainnya seperti Pertamax dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sedangkan harga BBM penugasan seperti Premium dan Solar tidak mengalami perubahan harga sama sekali. \"Terkait harga kami evaluasi 3 bulan sekali kecuali Premium dan Solar,\" tutur Hermansyah.

Sementara itu, posisi harga minyak dunia saat ini mengalami trend kenaikan hingga 10 persen. ditambah lagi ongkos produksi Pertamina yang mencapai kenaikan 30 persen. Namun, akhirnya dengan kondisi seperti itu, Pertamina diminta oleh Pemerintah untuk tidak melakukan kenaikan tarif BBM jenis Premium dan Solar.

\"Untuk premium dan solar memang tidak dinaikkan karena pemerintah sudah mensubsidi, namun untuk pertalite dan bahan bakar lainnya tetap mengikuti trend harga minyak dunia,\" tukas Hermansyah. (999)

 
Tags :
Kategori :

Terkait