Ini Tanggapan Sekda Soal Penyegelan SD N 62

Senin 22-01-2018,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sekretaris Daerah Kota, Marjon angkat bicara soal penyegelan yang dilakukan oleh pihak ahli waris terhadap Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Kota Bengkulu. Marjon mengatakan pihak Pemda Kota akan mengajak ahli waris bersama kuasa hukumnya untuk bermusyawarah terlebih dahulu, karena memang perintah dari amar putusan bukan untuk membayarkan ganti rugi, melainkan untuk bermusyawarah.

\"Dalam amar itukan isinya musyawarah, bukan untuk membayarkan, jadi kita akan musyawarah dulu,\" ujar Marjon.

Disisi lain ketika ditanya soal seperti apa kesiapan Pemerintah Kota Bengkulu menghadapi permintaan ahli waris jika benar-benar diminta untuk membayarkan ganti rugi, Marjon mengaku Pemda Kota masih belum menganggarkan hal itu dalam APBD 2018.

\"Belum kita anggarkan, memang yang diminta ahli waris kemarin kan terlalu besar,\" pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin (22/01/18) pagi ketika para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar, SD Negeri 62 Kota Bengkulu yang berlokasi di jalan Rukun No 39 Sawah Lebar Kota Bengkulu kembali di segel oleh pihak ahli waris. Akibatnya, para orang tua murid yang mengantarkan anak mereka ke kelas tak dapat melalui gerbang sekolah dan harus masuk melalui jalan yang berada di belakang kantin sekolah karena pintu masuk atau gerbang sekolah telah dipagar dengan seng. (ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait