TETAP, Bengkulu Ekspress - Geram dan merasa dikhianati karena suami kawin lagi, seorang ibu muda bernama Sopy Apriyani (25), warga Kecamatan Bekasi Utara Jawa Barat, melaporkan sang suami ME (27), ke Mapolres Kaur lantaran ME menikah lagi dengan wanita bernisial YN warga Desa Suka Raja Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.
“Laporan korban yang melaporan suaminya soal nikah lagi ini sudah kita terima dan kini sedang kita pelajari,” kata Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK,kemarin (18/9).
Dalam laporan korban ke polisi, peristiwa ini terjadi Sabtu (13/1) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Sukaraja Kecamatan Tetap. Kejadian itu bermula dari ME izin meminta kepada sang istri untuk menyetujui ia akan nikah lagi akan tetapi tidak disetujui. Namun beberapa jam usai melangsungkan prosesi akad nikah dengan seorang pria pujaan hatinya berinisial ME suami korban, warga Desa Puntang Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel, mendadak muncul seorang wanita bernama Sopy istri pertama terlapor, sambil menunjukkan perihal bukti yang dapat menjelaskan bahwa dirinya merupakan istri sah dari pengantin pria. Karena merasa dibohongi dan dihianati cinta, korban pun melaporkan sang suami ke Mapolres Kaur untuk proses selanjutnya.
“Nanti terlapor dan juga istri kedua terlapor akan kita periksa, dan semua laporan yang masuk akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.(618)