BENTENG, Bengkulu Ekspress – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berupaya agar seluruh puskesmas terakreditasi. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan memutuskan kerjasama dengan seluruh Puskesmas yang belum terakreditasi.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Benteng, Mulya Wardana, SKM, MM membenarkan hal itu. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, seluruh rumah sakit maupun Puskesmas sudah harus mempunyai akreditasi hingga 2019.
Dari hasil pendataan saat ini, sejak 2016 baru terdapat 3 Puskesmas yang terakreditasi, yakni Puskesmas Kembang Seri, Taba Lagan dan Puskesmas Ujung Karang.
Selanjutnya, pada tahun 2017 lalu, Puskesmas Bentiring, Pekik Nyaring, Sidodadi, Karang Tinggi, Sukarami dan Srikuncoro juga sudah mengantongi sertifikasi.
Selanjutnya pada tahun ini yakni Puskesmas Jambu, Arga Indah II, Pagar Jati, Sekayun dan Aturan Mumpo.
\"Jika 2019 masih ada puskesmas yang belum terakreditasi, maka akan diputus kerjasama BPJS-nya,\" terang Mulya.
Mulya mengatakan, dengan sudah memiliki akreditasi diharapkan semua pelayanan di Puskesmas sesuai dengan standar. Mulai dari ketersediaan alat, tenaga kesehatan dan bangun juga sesuai dengan standar sehingga pelayanan kesehatan yang bermutu.
\"Akreditasi diharapkan mampu menjadi tolok ukur suatu Puskesmas dalam melayani masyarakat. Setelah terakreditasi, pelayanan harus ditingkatkan,\" paparnya.
Untuk mengantongi akreditasi, tim survei dari Dinkes Kabupaten Benteng, Provinsi Bengkulu serta tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan turun ke Puskesmas yang belum terakreditasi. Dimulai dari tenaga medis, sarana dan prasarana hingga alat kesehatan.
\"Akreditasi dikeluarkan langsung oleh Kemenkes. Ditargetkan, 20 Puskesmas di Kabupaten Benteng sudah terakreditasi pada tahun 2019 mendatang,\" tutupnya. (135)