Timbun Aset Negara, Terancam Pidana

Kamis 18-01-2018,14:10 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan kembali menertibkan aset-aset daerah yang dikuasai oleh mantan pejabat. Sebab selama ini, masih banyak aset yang dikuasai atau belum dikembalikan secara resmi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aset yang belum dikembalikan itu mulai dari kendaraan dinas (Kernas), rumah dinas (rumdin), komputer, laptop hingga aset lainnya. Inspektur Pemprov Bengkulu, Massa Siahaan Ak MM CA QIA mengatakan, upaya penertiban aset akan terus dilakukan. Sebab jika aset tersebut tidak dikembalikan oleh mantan pejabat, atau orang yang bukan pengguna maka orang tersebut terancam dipidana. Sebab dengan tidak melakukan pengembalian aset negara itu, sama saja orang tersebut melakukan penggelapan aset pemerintah.

\"Unsur nya sudah masuk. Jadi mau bagaimanapun, aset negara yang bukan haknya wajib dikembalikan kepada negara,\" tegas Massa kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/1).

Ditegaskannya, tim penertiban aset memang sudah dibentuk sejak lama oleh pemprov. Bahkan tim penertiban aset dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sudah ditetapkan gubernur.

Namun demikian, tim tersebut masih banyak belum bergerak. Bahkan tim sendiri seperti melakukan pembiaran. Hingga aset-aset yang dikuasai oleh mantan pejabat tersebut belum banyak dikembalikan. \"Ini yang jadi persoalan. Hingga aset tersebut belum banyak dikembalikan,\" ungkapnya.

Harusnya, lanjut Massa, tim penertiban aset tersebut dapat bergerak cepat. Semua aset yang dikuasai mantan pejabat dapat diinventarisir. Aset yang sudah diketahui keberadaannya, tim dapat melakukan penarikan. Mantan pejabat yang memegang juga harus mengiklaskan, aset tersebut diambil paksa oleh para petugas. \"Kita minta dengan kesadaran, silahkan kembalikan sendiri aset-aset itu,\" papar Massa.

Menurutnya, aset yang belum dikembalikan itu tidak hanya berada di Bengkulu. Namun diduga sudah ada yang keluar dari Provinsi Bengkulu. Pendataan aset yang keluar daerah ini menjadi sulit untuk ditertibkan. Tidak hanya itu, aset yang masih ada di Bengkulu belum ditertibkan itu juga banyak dalam keadaan rusak berat. \"Kita akan dorong terus, aset ini dapat ditertibkan secepatnya,\" katanya.

Penertiban aset tersebut penting untuk dilakukan. Sebab, belum tertib nya aset itu akan sangat berpengaruh dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, pemprov akan tetap berusaha keras, agar WTP yang hilang selam dua tahun berturut-turut dapat diraih kembali pada tahun ini. \"Optimis kita dapat WTP, jadi kita minta tim untuk segera menyelesaikan penertiban aset itu,\" terangnya.

Untuk menghindari, aset pemda dikuasai oleh mantan pejabat. Massa mengatakan, Inspektur telah memberlakukan, bagi semua ASN yang akan menjalankan masa pensiun wajib mengembalikan aset yang digunakan ketika menjabat. Jika belum dikembalikan, maka Inspektur tidak akan mengeluarkan surat clear and clear dari aset. Dengan demikian, proses pensiun juga akan terkendala di BKD nantinya.

\"Sistem ini sudah kita terapkan. Kalau sebelumnya belum ada jadi wajar aset banyak dibawa lari. Untuk itu, kami masih akan bekerja keras, bagaimana aset dimantan pejabat itu bisa semua dikembalikan,\" tandas Massa. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait