KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Satlantas Polres Bengkulu Selatan rutin menggelar patroli hunting kasat mata. Dalam patroli kali ini menemukan dua pemuda sedang membawa tuak.
“Saat petugas kami sedang patroli, ada dua pemuda sedang bawa tuak,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva, S.IK, melalui kasat Lantas, AKP I Made Indra Wijaya, SH.
Indra, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan ini mengatakan, patroli hunting kemarin digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu petugasnya keliling Bengkulu Selatan, namun tiba di jalan raya depan Taman Makam Pahlawan Padang Panjang, petugasnya menemukan dua pemuda mengendarai satu unit sepeda motor ke arah Padang Panjang.
Kedua pemuda tersebut, Ri (19) dan Di (19), keduanya warga Masat, Pino. Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Ri dari arah simpang Palak Sarak ke arah Padang Panjang, ketika petugasnya melintas, kedua pemud ini tidak memakai helm. Kemudian petugas memberikan isyarat agar berhenti. Akan tetapi, saat itu mereka belum mau menghentikan laju sepeda motornya. Lalu langsung dilintasi dan dihentikan. Saat dihentikan, ketika diperiksa, dalam jok sepeda motornya ada satu kantong tuak sebanyak 1 liter.
“Barang bukti yang kami sita satu kantong tuak dan 1 gelas minuman ringan,” ujarnya.
Kedua pemuda tersebut, saat dimintai keterangan mengaku tuak dibeli dari pasar bawah. Lalu saat dicek ternyata lokasi pembelian tuak kosong dan pintunya tertutup. Kemudian kedua pemuda ini diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Keduanya hanya kami bina, namun sepeda motornya kami tilang sebab keduanya tidak memakai helm dan tanpa SIM,” demikian Indra. (369)