Besaran TPP Capai Rp 12 Juta

Kamis 18-01-2018,11:48 WIB

Hanya Selama 11 bulan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pelaksana tugas (plt) Sekkab Bengkulu Selatan, Ir. H Nurmansyah Samid memastikan, mulai tahun ini Pemda Bengkulu Selatan akan menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Adapun besaran TPP setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) antara Rp. 200 ribu per bulan hingga Rp. 12 Juta per bulan. “Untuk besaran TPP kisaran Rp. 200 Ribu hingga Rp. 12 Juta per bulan aper ASN,” katanya.

Nurmansyah Samid mengatakan, perkirakan besaran TPP tersebut staf minimal Rp. 200 Ribu per bulan dan pejabat eselon 2 maksimal menerima Rp. 12 Juta per bulan. Hanya saja untuk rincianya, dirinya memastikan akan dibahas lebih lanjut.

Bahkan pada tahun 2018 ini atau tahun pertama merealisasikan TPP, dirinya memperkirakan hanya akan memberlakukan TPP selama 11 bulan saja. “Karena keterbatasan anggaran, hanya bisa dianggarkan Rp. 24 Miliar untuk TPP, sehingga hanya bisa direalisasikan 11 bulan saja tahun ini, mudah-mudahan tahun 2019 bisa selama 12 bulan,” ujarnya.

Nurmansyah Samid menambahkan, untuk penerapan TPP ini nanti juga akan memperhatikan kehadiran ASN. Bagi ASN yang tidak hadir, TPP yang diterimanya akan dipotong. Dengan penerapan TPP ini,maka kehadiran ASN sangat penting. Sebab ASN yang malas, akan menerima TPP yang sangat kecil.

“Besaran TPP yang diterima ASN tergantung kehadiran, bagi yang malas, akan menerima TPP paling kecil, sebab setiap tidak hadir TPP nya akan dipotong sebagai sanksi tidak hadir,” imbuhnya.

Dengan adanya TPP ini, Nurmansyah Samid mengimbau para ASN agar rajin bekerja. Dengan rajin bekerja maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal. Dengan begitu, roda pemerintahan akan berjalan baik. “Kita diberi TPP harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, Sehingga pelayanan makin maksimal,” demikian Nurmansyah Samid. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait