Pedagang Tunggu Janji Walikota

Senin 28-01-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kebijakan Walikota H Helmi Hasan SE menolak pengundian ulang kios dan auning Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama, direspon positif dari Kelompok Pedagang Kecil Panorama.  Memang sebelumnya para pedagang ini bersikukuh agar pengundian yang dilakukan Kepala UPTD itu dibatalkan.

Pedagang kecil yang koordinir oleh  M Kadim itu, saat ini berusaha untuk menerima keputusan walikota tersebut sembari menunggu janji walikota yang menjamin bahwa semua pedagang yang memiliki STBHM akan mendapatkan kios atau auning tempat berjualan.

\"Untuk sementara kami terima dulu, karena kemarin Pak Walikota telah memberikan jaminan bahwa semua pedagang yang memiliki STBHM akan mendapatkan tempat.  Jika janji itu tidak terealisasi, baru kami melakukan aksi protes,\" kata koordinator Pedagang Kecil Panorama, M Kadim, kemarin.

Kadim mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya hanya menginginkan pembagian auning dan kios di PPN tahap II itu berjalan tanpa kecurangan, semua pedagang yang memiliki STBHM diprioritaskan, tidak ada pungutan dan lainnya.

\"Kami tidak ada maksud yang lain-lain, jika semua keinginan kami itu telah mendapat jaminan dari walikota, maka kami pun terima dan akan mengawasinya demi pedagang kecil,\" beber Kadim.

Namun bila janji walikota tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya, maka Kelompok Pedagang Kecil ini tidak akan segan-segan mengadukan hal tersebut ke DPRD kota, bahkan mengancam akan menggelar aksi ke kantor Walikota.

Dibagian lain, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan mengatakan terjadi pro dan kontra terhadap sebuah keputusan adalah hal yang biasa. Namun ia sebagai Walikota lebih melihat dampak yang akan timbul bila dilakukan pengundian ulang.

\"Kalau tidak diundi ulang sebagian pedagang protes, demikian juga kalau diundi ulang pedagang yang telah mendapatkan tempat juga akan mengajukan aksi protes. Untuk itu, saya mengambil kebijakan bahwa pengundian tidak perlu diulang, tapi semua pedagang akan mendapatkan tempat, terutama yang memiliki STBHM,\" kata Helmi Hasan.

Ia berjanji akan menyelesaikan peramasalahan itu dengan baik, sehingga pedagang dapat menjalakan aktifitasnya dengan aman, nyaman dan merasa mendapat perlindungan dari pemerintah.

\"Masalah ini kita ibaratkan benang kusut, maka kita dituntut untuk mengurainya secara satu persatu dan tidak bisa diselesaikan sekaligus dalam waktu yang bersamaan,\" tukasnya.

Siap Tindak Lanjuti Pungli Sementara itu, Helmi juga menyatakan kesiapannya untuk menindakajuti dugaan pungutan liar dalam pembagian auning tersebut. Namun ia mengaku belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena harus diselesaikan masalah pembagian tempat terlebih dahulu. \"Jika pedagang sudah aman, maka kita mengusut tuntas dugaan adanya pungutan liar,\" tegasnya.

Kendati demikian, Helmi mengaku sejauh ini ia baru mendapatkan informasi bahwa belum terjadi transaksi jual-beli auning, melainkan hanya baru sebatas SMS antara pengelola pasar dengan pedagang yang ingin mendapatkan tempat yang strategis. \"Informasi yang kita terima belum ada transaksi, hanya sebatas SMS saja, tapi tetap akan kita proses agar pedagang tidak dihantui oleh pungutan-pungutan liar,\" tandasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait