Raker ini sendiri merupakan rapat yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pertama kali pada 9 November yang lalu. Dan sejauh ini ada 3 opsi yang diajukan oleh para partai politik.
Sementara itu, ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan, pihaknya tak bisa menentukan apapun terkait penentuan Dapil dan alokasi kursi tersebut.
\"Kita belum bisa menentukan Dapil dan alokasi kursi, karena penentuan Dapil dan alokasi kursi adalah kewenangan KPU RI. Tapi nanti kita akan mengajukan hasil rapat kerja ini kepada KPU Provinsi Bengkulu, untuk diteruskan ke KPU RI agar nantinya dapat dijadikan pertimbangan,\" ujar Darlinsyah. (ibe)