3 Anggota Polri dan 3 PNS Tersangka Narkoba

Rabu 20-12-2017,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil mengungkap 26 berkas perkara dan mengamkan 29 tersangka penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2017. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Bengkulu, Nugroho Aji Wijayanto saat menggelar jumpa pers program P4GN di Kantor BNNP Bengkulu, Rabu (20/12/2017).

\"Dari 29 tersangka, tiga orang adalah anggota Polri. Sementara 23 orang dari swasta dan tiga orang lagi PNS,\" terang Nugroho.

Untuk Barang bukti, BNNP Bengkulu berhasil menyita sebanyak 1,5 kilogram ganja, 3,8 kilogram sabu dan 504 butir ekstasi.

Beragam modus operandi yang digunakan oleh para pengedar narkotika diantaranya menggunakan kurir, melalui jasa pengiriman dan memasukkan narkotika ke dalam tubuh atau swallow.

Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam pengangan narkotika, BNN terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru NPS (New Psychoactive Substance).

\"Sampai dengan akhir tahun 2017, BNN telah mengidentifikasi 60 NPS yang sudah masuk dalam lampiran Permenkes nomor 147 tahun 2017, sedangkan 8 lainnya masih dalam pembahasan dan akan masuk dalam lampiran Permenkes,\" terang Nugroho.

Ditambahkan Nugroho, penyalahgunaan narkoba di Bengkulu terus menurun, namun ada hal yang lebih memprihatinkan yakni penyalahgunaan obat batuk cair dan lem di kalangan anak anak masih marak.

\"Hampir di seluruh daerah banyak anak - anak muda yang mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan yang menyebabkan keracunan,\" terangnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Provinsi fokus terhadap pencegahan agar tidak ada lagi anak - anak bangsa yang teracuni. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait