Dana Desa Selika III Dilaporkan ke Jaksa

Rabu 20-12-2017,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TANJUNG KEMUNING, Bengkulu Ekspress - Laporan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terus bermunculan. Setelah beberapa desa dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Selasa kemarin (19/12) warga Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur juga melaporkan dugaan penyimpangan pekerjaan yang menggunakan DD yang dikelola oleh Kades Selika III, DA ke Kejari Kaur.

“Kami datang ke Kejari Kaur ini melaporkan dugaan penyimpangan dana desa di Desa Selika III tahun 2017 oleh Kades,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Selika III, Lisdianto saat menyampaikan laporan ke Kejari Kaur, kemarin (19/12).

Dikatakan, laporan itu berdasarkan hasil kesepakatan warga Desa Selika III yang berjumlah lebih kurang 100 KK, yang disetujui 30 warga yang dibuktikan adanya tanda tangan di surat pengaduan. Objek permasalahan yang dilaporkan ini tentang penyimpangan DD tahun 2017, sebab masyarakat menilai dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan menggunakan DD itu, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan petunjuk teknis yang ada. Dimana dalam pengerjaan, pengupasan jalan tidak dilakukan, pengecoran dilakukan setelah badan jalan ditimbun dengan Sirtu lebih kurang 10 Cm, sehingga membuat volume jalan berkurang. Sehingga dengan pengerjaan yang dilakukan Kades ini masyarakat merasa dirugikan, dan warga minta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan DD Selika III ini.

“Saya sebagai Ketua BPD dan atas nama masyarakat Selika III berharap hal ini bisa ditindaklanjuti oleh Kejari Kaur. Sebab sudah jelas di sini ada penyimpangan DD, baik bidang administrasi maupun konstruksi bangunan jalan,” tukasnya.

Kepala Kejari Kaur, Douglas P Nainggolan SH MH melalui Jaksa Fungsional Edison Sumitro SH, membenarkan telah menerima laporan dari warga Desa Selika III soal dugaan penyimpangan DD itu. Akan tetapi laporan akan ini akan dipelajari terlebih dahulu.

“Laporan warga Desa Selika III kita terima, dan laporan ini akan kita pelajari dulu, dan setiap laporan yang masuk akan kita proses,” jelasnya.

Sementara itu, menyikapi laporan ini, Camat Tanjung Kemuning, Dihan Asli SPd saat dikonfirmasi mengaku, soal permasalahan Kades Selika III dengan warganya itu sudah dimusyawarahkan, dan menurutnya dalam pengerjaan DD, Kades sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada.

“Ini sudah kita bahas dan kumpulkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan kita tidak tahu kalau masyarakat melaporkan DD Selika III ini ke jaksa. Juga soal laporan ini itu hak warga dan kita tidak bisa menghalangi mereka,” jelas Camat. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait