Hipnotis 5 Korban, Dibekuk

Selasa 19-12-2017,10:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polsek Gading Cempaka berhasil meringkus terduga pelaku penipuan melalui hipnotis berinisal HD (47). Terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dibekuk di rumahnya sendiri, di kawasan Talang Paung Bengkulu Tengah (Benteng). Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan diketahui tersangka sudah menghipnotis 5 orang lebih di tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu berbeda.

\"Korban dipastikan lebih dari 5 orang, karena di Polsek lainnya seperti Polsek Ratu Agung ada 2 laporan, belum Polsek lainnya,\" terang Kapolsek Gading Cempaka Kompol Rudi Marwah SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Rabnus Supandri SSos kemarin (18/12)

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban kepada Polsek Gading Cempaka atas nama Sumarni warga Kota Bengkulu, sehingga berdasarkan laporan korbanlah anggotanya melakukan penyelidikan sehingga pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

\"Saat melakukan aksi pelaku diikuti saksi yang identitasnya kita rahasiakan, berdasarkan laporan saksi anggota kita meluncur ke lokasi rumah pelaku dan disanalah pelaku kita tangkap bersama barang bukti tisu yang dijadikan modus pelaku melakukan aksi penipuan dengan cara hipnotis tersebut,\" jelas Kanit.

Modus tersangka dalam melakukan aksinya tersebut dengan berpura-pura kenal dengan korban yang rata-rata sudah nenek-nenek sehingga mudah untuk dibujuk dan ditipu. Kemudian korban diminta masuk kedalam mobil milik tersangka berjenis Suzuki Carry warnah biru. Di dalam mobil itu tersangka melaksanakan aksinya dengan menakuti-nakuti korban jika mobil akan terbakar jika menggunakan bahan seperti emas dan logam, sehingga korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku HD tersebut.

\"Setelah korban melepaskan cincin dan perhiasan emas lainnya, oleh pelaku emas tersebut dibungkus tisu, namun tisu lain sudah disiapkan pelaku sehingga tisu yang dikembalikan pelaku ke korban merupakan tisu yang tidak ada isi emasnya,\" ucapnya.

Korban memang belum semuanya melapor, namun dari laporan korban yang sudah masuk hasil yang diperoleh tersangka sudah mencapai 20 juta lebih.

\"Untuk korban yang terakhir melapor ke kita bernama Zuliyani harus kehilangan cincin seberat 5 gram dan jika diuangkan mencapai Rp 2,5 juta,\" tuturnya.

Selain itu, Rabnus mengatakan, menjalankan aksinya tersebut tersangka menggunakan kendaraan yang plat nomor atau BD kendaraan ditutupi dengan kaca film sehingga dari jauh nomor polisi kendaraannya tidak terlihat dan menyulitkan anggota melacaknya, namun saat dihari terakhir pelaku menjalankan aksinya tersebut dikawasan pasar Panorama Kota Bengkulu, ada satu saksi yang berhasil mengikuti dan mencatat plat nomor pelaku dari dekat.

\"Jika melihat dari kendaraan pelaku memang sudah dirancang serapi mungkin, oleh sebab itulah pelaku masih terus kita dalami keterangannya untuk mengetahui korban-korban lainnya,\" bebernya.

Ternyata tersangka seorang residivis. Sebelumnya ia juga pernah ditangkap dan pernah dihukum dalam kasus copet di kawasan Bengkulu Utara dan beberapa lokasi lainnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim mengimbau kepada masyarakat Bengkulu, agar kepada warga atau yang sudah menjadi korban pelaku HD segera melapor ke Polsek Gading Cempaka agar bisa segera dicocokan dengan pelaku.

\"Kita imbau kepada warga Bengkulu jika ada yang menjadi korban pelaku untuk segera melaporkan ke kita Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu sehingga bisa kita proses lebih lanjut,\" tutupnya kepada Bengkulu Ekspress. (529)

 
Tags :
Kategori :

Terkait