2018, Lebong Terima DAK Fisik Rp 49,4 Miliar

Kamis 30-11-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Tahun 2018 mendatang, Pemkab Lebong menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 49,4 miliar. Kabid Anggaran BKD Lebong, Riswan Efendi MM mengungkapkan, DAK fisik yang didapat itu tersebar untuk beberapa OPD. Diantaranya, untuk Dinas PUPRP memperoleh DAK fisik Rp 24,6 miliar. Dana tersebut terbagi DAK infrastruktur jalan Rp 18,6 miliar, DAK irigasi Rp 4,9 miliar, DAK pembangunan infrastruktur air minum Rp 1,1 miliar. Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memperoleh DAK sebesar Rp 6,9 miliar. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mendapatkan Rp 1,2 miliar dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) memperoleh Rp 4,1 miliar.

\"Untuk penggunaannya, OPD teknis lebih paham,\" ujar Riswan.
Ditambahkannya, DAK yang diterima tahun 2018 mendatang diakuinya menurun jika dibandingkan dengan DAK yang diperoleh pada tahun 2017 ini. Untuk tahun 2017, DAK fisik yang diterima yaitu sebesar Rp 67 miliar. \"Secara garis besar DAK yang diterima Kabupaten/Kota seluruh indonesia memang mengalami penurunan. Ini karena penerimaan negara yang tidak mencapai target,\" jelas Riswan.(777)
Tags :
Kategori :

Terkait