Polres Rejang Lebong Amankan 1 Kg Ganja

Selasa 28-11-2017,19:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Ganja pada Senin (17/11) malam. Dari pengungkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan satu paket ganja kering seberat 1 Kg. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Bengkulu Utara, Iptu Apion Sori SH keberhasilan jajarannya mengungkap kasus peredaran ganja tersebut berkat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pesta ganja di Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu. Dimana dalam informasi tersebut, ada tujuh warga tengah melakukan pesta ganja. \"Dari informasi yang kita terima, kita langsung melakukan pengintaian, dan benar adanya terkait laporan pesta ganja tersebut,\" terang Iptu Apion. Setelah memastikan bahwa aktivitas tersebut memang pesta ganja, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan. Hanya saja dari tujuh terduga pelaku yang tengah pesta ganja tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dengan inisial An (23) dan Ye keduanya warga Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu. Sedangkan lima orang lainnya berhasil kabur, karena saat dilakukan penggerebekan kondisi gelap sehingga para terduga pelaku yang sudah menguasai kawasan tersebut berhasil kabur.

\"Untuk lokasi pesta ganja ini sendiri, kita ketahui berada di rumah milik Ye (20) yang saat ini masih berstatus pelajar,\" tambah Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari penggerebekan yang mereka lakukan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 1 Kg yang dibungkus menggunakan plastik hitam. Selain itu petugas juga mengamankan 7 kendaraan roda dua yang berada di lokasi penggerebekan. \"Kita sempat terlibat kejar-kejaran dengan para terduga pelaku, namun karena mereka menguasai medan sehingga mereka berhasil melarikan diri, namun untuk identitasnya sudah kita kantongi,\" tegas Kapolsek. Dijelaskan Kapolsek, kelima terduga pelaku yang berhasil kabur tersebut masing-masing berinisial Je, Ri, Jr, Ra dan Yo. Diakui Kapolsek hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang haram tersebut. \"Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal ganja yang mereka miliki ini,\" demikian Kapolsek.(251)
Tags :
Kategori :

Terkait