Guru Olahraga Cabul Ditahan

Jumat 24-11-2017,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Ju (45), guru olahraga di SDN Desa Ketaping, Manna tidak membantah telah mencabuli korban, Lengkuas (6) -nama samaran-, murid kelas 1 SD setempat. Dirinya mengaku sangat menyayangi korban. Hanya saja saat itu khilaf sehingga terjadilah hal tersebut.

“Pak guru ngaku khilaf, dirinya sangat menyayangi korban,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE.
Menurut Kasat, meskipun Ju mengaku khilaf, namun atas perbuatannya itu, telah meresahkan warga. Selain itu, dengan pengakuan pelaku yang tidak membantah adanya pencabulan tersebut, mulai kemarin, Ju ditetapkan tersangka dan resmi ditahan. “Saat ini pelaku kami tetapkan tersangka dan resmi kami tahan,” ujarnya. Atas kejadian yang dialami Ju, menarik simpati para persatuan guru olahraga Bengkulu Selatan. Kemarin beberapa guru olahraga menyambangi Polres Bengkulu Selatan. “Kedatangan kami untuk membesuk serta memberikan motivasi kepada Ju agar kuat menghadapi proses hukum,” ucap Oka Suryadi, salah satu perwakilan guru olahraga yang membesuk Ju. Oka sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Dirinya mengaku prihatin dengan adanya kejadian seorang guru yang mencabuli anak didiknya. Namun demikian, dirinya menghormati proses hukum terhadap Ju. “Sebagai sesama guru, kami semua prihatin, namun setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” tutup Oka. (369)
Tags :
Kategori :

Terkait