“Pokoknya kami minta pihak ketiga yakni PT Primajaya Sakti untuk secepatnya memindahkan peralatan ini ke dalam suatu gudang,” ujar Mardensi.Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu yang seharusnya menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut, juga diminta untuk serius mengawasi jalannya proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 7 miliar lebih tersebut. “Pihak Dishub seharusnya juga melakukan pengawasan dalam menjalankan proyek ini, jangan dibiarkan peralatan ini berserakan seperti sampah,” tutup Mardensi. (ibe)
Sidak LPJU, Dewan Temukan Hal Ini
Selasa 21-11-2017,18:39 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :