Ratusan Masyarakat Pencari Limbah Batu Baru Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Bengkulu

Selasa 21-11-2017,15:25 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ratusan mayarakat pencari limbah batu bara dari Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangai kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/11/2017). Mereka melakukan unjuk rasa meminta agar Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tidak melarang mereka mengambil batu bara di sungai, sesuai dengan pertauran Gubernur Bengkulu nomor 10 tahun 2011.

Namun saat ini mereka dilarang melakukan aktivitas seperti biasa karena terhalang dengan Surat edaran Kementerian ESDM nomor 02.E/30/DJB/2012.

Oleh karena itu, massa meminta Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dapat mengambil kebijakan agar tidak merugikan masyarakat pencari limbah batu bara sungai. Terlebih pihak kepolisian sudah menangkap dua orang.

\"Warga kami sudah bertahun - tahun menggantungkan hidup dengan mencari batu bara sungai. Maka kami meminta Pak Gubernur untuk untuk mencari solusi yang terbaik,\" ujar Arsad Hamzah selaku perwakilan masyarakat Bengkulu Tengah.

Menurut Massa aktivitas mereka mencari batu bara disungai tidaklah merusak lingkungan, malahan dapat mengurangi pendangkalan.

Sementara itu, Ketua PUSKAKI Bengkulu, Melayan Sory yang mendampingi masyarakat meminta Plt Gubernur Bengkulu kembali memberlakukan Pergub nomor 10 tahun 2011.

\"Hari ini kita akan lihat apakah Rohidin Merysah brpihak kepada masyarakat Benteng unutk mencari nafkah,\" ujar Melyan.

Setelah berunjuk rasa sekitar satu jam, perwakilan massa pun dipersilahkan masuk ke Kantor Gubernur guna bertemu dengan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Usai pertemuan itu, Rohidin lalu menyambangi para pengunjuk.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Rohidin meminta kepada aparat penegak hukum Polres dan Kejaksaaan Negeri yang menangani proses hukum pengambilan batu bara di sungai agar dihentikan.

\"Kepada Polres atau Kejaksaan agar menghentikan proses hukumnya atau paling tidak ditangguhkan penahannya dan proses hukumnya lebih cepat,\" kata Plt Gub.

Plt Gub juga meminta kepada Kepala Dinas ESDM Bengkulu dan Biro Ekonomi Bengkulu, LBH dan BUpati Bengkulu Tengah langusng menemui Dirjen yang menerbitkan surat edaran tersebut agar Bengkulu dibuat kekhususan bahwa limbah batu bara di sungai Bengkulu itu harus diambil untuk menghindari pendangkalan.

\"Justru pendangkalan sungai itu lah yang merusak lingkungan. Ceritakan juga bahwa banyak masyarakat Bengkulu yang menggantungkan hidupnya dengan mencari limbah batu bara,\" kata Rohidin.

Usai mendengar penjelasan dari Plt Gubernur, ratusan pengunjuk rasa pun merasa puas. Mereka sepakat untuk membubarkan diri dengan tertib. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait