\"Saya emosi melihat Kusmito ikut masuk, berkali-kali sudah diminta keluar oleh Ketua BK, tapi Kusmito tetap tidak mau keluar,\" ujar Bahyudin Basrah.\"Dan juga saudara Teuku Zulkarnain itu datang ke rapat ini menggunakan kaos, lihat sendiri kan dia pakai kaos. Selain itu didalam ruangan dia tidak melepas topinya di dalam ruangan, sedangkan Polisi saja dilepasnya topinya saat dalam ruangan. Kan itu suatu tindakan yang tidak sopan,\" sambungnya. Selain itu, Bahyudin Basrah juga membantah pernyataan Kusmito yang mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Teuku Zulkarnain tak sesuai aturan dan melanggar Pasal 61. Menurut Bahyudin Basrah dan anggota BK yang lain, pemanggilan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Suimi Fales, Ketua BK Suimi Fales mengatakan, pemanggilan terhadap Teuku Zulkarnain akan kembali dilakukan dalam beberapa hari kedepan. \"Kami hanya ingin meminta klarifikasi dari saudara Teuku Zulkarnain terkait pernyataannya soal dana titipan anggota Dewan. Kita akan agendakan pemanggilan ulang, mungkin dalam 2 atau 3 hari kedepan,\" ujar Suimi Fales. (ibe)
Ini Klarifikasi Badan Kehormatan Dewan Soal Aksi Gebrak Meja
Senin 13-11-2017,16:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :