BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Kehormatan Dewan DPRdD Kota Bengkulu hari ini Senin (13/11/17) mengagendakan pemanggilan terhadap Teuku Zulkarnain. Rencananya, pemanggilan ini dilakukan guna meminta klarifikasi Teuku Zulkarnain atas pernyataannya terkait \'dana siluman\' yang telah mencuat di beberapa media.
Namun, rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu diwarnai dengan kericuhan manakala Kusmito Gunawan yang merupakan Ketua Fraksi PAN tidak mengizinkan Teuku Zulkarnain untuk mengikuti rapat tersebut.
\"Saya sebagai ketua fraksi melarang saudara Teuku Zulkarnain untuk memberikan keterangan dalam rapat BK ini, karena pemanggilan oleh BK ini tidak sesuai aturan,\" ujar Kusmito.
Sebelumnya, Kusmito sempat bersitegang dalam ruang rapat ketika anggota BK meminta Kusmito keluar dari ruangan karena yang dipanggil dalam rapat tersebut hanyalah Teuku Zulkarnain. Namun sebagai ketua fraksi PAN, Kusmito merasa berhak untuk ikut mendampingi Teuku dalam rapat tersebut hingga akhirnya Wakil Ketua BK, Bahyudin Basrah emosi hingga menggebrak meja sembari meminta Kusmito untuk keluar dari ruang rapat tersebut. (ibe)